Warga Desak DPRD Kota Malang Keluarkan Surat Rekomendasi Penolakan Jalan Tembus Griya Shanta

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Rahmat Rifadin

2 Jul 2025 16:31

Thumbnail Warga Desak DPRD Kota Malang Keluarkan Surat Rekomendasi Penolakan Jalan Tembus Griya Shanta
Warga Griya Shanta, RW 12 Mojolangu usai melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Malang terkait penolakan jalan tembus, 2 Juli 2025. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Penolakan warga RW 12 Mojolangu terhadap jalan tembus di Perumahan Griya Shanta menuju Jalan Simpang Candi Panggung, Kota Malang, masih berlanjut. Warga menemui Komisi C DPRD Kota Malang dan meminta segera mengeluarkan surat rekomendasi penolakan rencana tersebut.

Ketua RW 12 Mojolangu, Jusuf Thojib menjelaskan seluruh warga telah membulatkan suara untuk menolak proyek jalan tembus. Meskipun butuh waktu, namun warga meminta kepastian dikeluarkannya surat rekomendasi itu.

"Kami mendesak segera keluar rekomendasi penolakan Komisi C atas penolakan kami terhadap jalan akses itu. Namun beliau masih memerlukan koordinasi intern, apalagi mengeluarkan surat resmi harus koordinasi dengan Ketua DPRD Kota Malang," ujarnya usai audiensi, Rabu 2 Juli 2025.

Menurutnya Perumahan Griya Shanta sudah berdiri selama 40 tahun sebelum muncul perumahan baru. Kondisi tersebut menimbulkan kebangkitan jumlah kendaraan dan aktifitas masyarakat yang membuat beban jalan semakin berat.

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

Ia menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari pemerintah untuk melengkapi fasilitas yang ada, seperti pelebaran jalan. Bahkan perumahan lain yang ada di wilayah tersebut dilakukan penutupan jalan.

"Hanya jalan perumahan kami mendapatkan beban yang berat. Mulai dari murid SMPN 18 Kota Malang dari 300 siswa kini menjadi hampir 1000 siswa. SD Insan Amanah dari awalnya hanya SD kini bertambah dengan SMP, apalagi itu wilayah Jatimulyon, bukan Mojolangu," tegasnya.

Warga meminta agar Perumahan Griya Shanta khususnya wilayah RW 12 tak lagi diusik oleh kebijakan yag dirasa merugikan. Untuk itu Komisi C DPRD Kota Malang diharapkan segera menindaklanjuti keluhan warga melalui surat rekomendasi.

"Supaya warga kami, spanduk yang dipasang di depan perumahan bisa segera kami copot. Tapi kami tetap menghormati Komisi C yang mempunyai tata aturan dalam mengeluarkan surat, ya sudah kita tunggu," ujarnya.

Baca Juga:
Satu Dekade 'Dicuekin', Warga De Cassablanca Malang Geram Developer Tak Kunjung Beresi Dokumen Rumah

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin menjelaskan setelah audiensi akan dilakukan pertemuan dengan Pemkot Malang untuk mengetahui rasionalisasi dari rencana jalan tembus. Barulah setelah itu rekomendasi dapat dikeluarkan dengan menimbang persoalan yang ada.

"Kami ingin melihat secara utuh permasalahan ini agar kami bisa memberikan rekomendasi terbaik nanti terkait dengan masalah ini. Kita ingin mengetahui skema dari mereka seperti apa," jelasnya.

Menurutnya rencana jalan tembus di Griya Shanta harus mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari regulasi hingga persoalan sosiologis khususnya warga yang terdampak. Dengan demikian diharapkan akan muncul jalan tengah untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sejauh program apapun yang direncanakan eksekutif itu merugikan masyarakat, kita akan berada di pihak masyarakat. ni kan rencana eksekutif, kita ingin melihat skema mereka seperti apa dan sejauh mana tahapan-tahapan yang sudah dilakukan," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79, Taufik dan Rinto Disambut Hangat Kapolres Asahan

Baca Selanjutnya

Rektor Baru Semangat Baru, Prof. Wirawan Endro Dwi Resmi Pimpin UC Surabaya

Tags:

jalan tembus Perumahan Griya Shanta Warga RW 12 Kota Malang DPRD Kota Malang RW 12 Mojolangu

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H