Warga Bulupayung Geruduk DPRD Cilacap, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan 3 Hektare

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Rahmat Rifadin

10 Jul 2025 07:26

Thumbnail Warga Bulupayung Geruduk DPRD Cilacap, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan 3 Hektare
Warga menduga ada mafia tanah yang menyerobot lahan 3 hektare hak milik mereka, 9 Juli 2025. (Foto: Nani Eko/Ketik)

KETIK, CILACAP – Puluhan warga Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cilacap, Rabu 9 Juli 2025.

Dengan membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan "Tanahku jangan di serobot," , "Adili Mafia Tanah," dan Tegakkan Keadilan,", mereka menuntut keadilan atas tanah yang mereka beli yang telah bersertifikat sejak tahun 2005 hingga 2008 namun hingga kini belum dapat dikuasai.

Warga yang berunjuk rasa meminta DPRD membantu menyelesaikan permasalahan yang diduga ada mafia tanah yang menyerobot tanah hak milik mereka.

Edi Eriza salah satu perwakilan warga menyuarakan dalam orasinya. "Kami datang ke Gedung DPRD supaya aspirasi kami langsung di dengar oleh anggota dewan. Kita ingin mafia tanah di Cilacap harus ditertibkan ," tegasnya.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Diketahui, pemilih lahan sengketa ini adalah Sumi Harsono (70), warga Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan seluas 3 hektar di Des Bulupayung Kesugihan.

Foto Warga Desa Bulupayung Kesugihan melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster berisikan tuntutan mereka. (Foto: Nani Eko/Ketik)Warga Desa Bulupayung Kesugihan melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan poster berisikan tuntutan mereka. (Foto: Nani Eko/Ketik)

Namun demikian massa yang datang dalam aksi tersebut diketahui adalah pemilik tanah yang telah dibeli oleh Sumi Harsono sebelumnya.

Edi Eriza mengatakan bahwa pemilik lahan yakni Sumi Harsono tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut hingga saat ini meskipun telah mengantongi sertifikat sah sejak lebih dari 15 tahun.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

"Tanah itu sudah menjadi milik kami secara de jure Dan de facto sejak 2008, tapi sampai sekarang belum bisa kami manfaatkan," ujarnya.

Sementara itu, pemilik lahan Sumi Suharsono, mengaku telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya pembelian tanah. Kalau memang ini tidak didengar, saya tetap minta uang saya kembali," tegasnya.

"Mudah-mudahan PK saya bisa didengar dan Mahkamah Agung bisa mengabulkan karena dari awal sudah tidak beres dan saya memang merasa dirugikan dengan adanya pembelian tanah ini, " imbuhnya.

Aksi kita akan terus berlanjut jika tuntutan mereka tidak direspons serius oleh DPRD maupun pihak berwenang, maka aksi serupa akan digelar dengan dengan massa yang lebih besar.

Sebelumnya, sengketa ini sendiri bermula pada tahun 2013, ketika seorang pria bernama Dadang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dan melayangkan gugatan terhadap Sumi. Namun menurut kuasa hukumnya, gugatan tersebut sudah kadaluarsa karena diajukan lebih dari lima tahun setelah sertifikat diterbitkan pada tahun 2008/2009.

“Berdasarkan PP 24 Tahun 1997, sertifikat ini sudah resmi dan sah milik klien kami karena gugatan itu diajukan di tahun 2013. Artinya di atas 5 tahun. Oleh karenanya, seharusnya gugatan itu sudah kedaluwarsa,” ujar Djoko Susanto, Kuasa Hukum Sumi Harsono.

Djoko juga mempertanyakan yurisdiksi yang menangani perkara ini. Menurutnya, karena tanah yang disengketakan berada dalam lingkup agunan syariah, maka seharusnya yang menangani adalah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.

“Kemudian menurut saya sengketa bukan kewenangan Pengadilan Negeri Cilacap, tapi yang punya wewenang Pengadilan Agama Cilacap, karena ini termasuk dalam kategori ekonomi syariah,” pungkasnya.

Terkait pengajuan PK adalah buntut dari lahan yang bersengketa dalam hal ini masih masih menjadi agunan bank swasta. Bukti (Nouvum) tersebut ditemukan oleh kuasa hukum Sumi Harsono pada awal tahun 2025. (*)

Baca Sebelumnya

Laksanakan Perintah Presiden Prabowo, Bupati Subandi Soft Launching 346 Koperasi Merah Putih

Baca Selanjutnya

SPMB hingga Program Seragam Sekolah Gratis Jombang Banyak Masalah, Bupati Warsubi Didesak Bersih-Bersih Birokrasi

Tags:

demo Cilacap desa bulupayung kecamatan kesugihan

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

15 April 2026 14:54

Kepala BPN Cilacap: Sertipikat Elektronik Lebih Aman, Tidak Bisa Dipalsukan Mafia Tanah

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar