KETIK, CILACAP – Warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sempat dibuat resah oleh kabar kemunculan pocong yang disebut berkeliaran dan meneror warga dalam beberapa hari terakhir.
Informasi tersebut viral setelah sejumlah unggahan beredar luas di WhatsApp maupun media sosial. Dalam unggahan itu, sosok yang disebut menyerupai pocong tampak berdiri di depan rumah warga dan terekam kamera CCTV serta video amatir.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Cilacap memastikan kabar kemunculan pocong tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks.
“Masyarakat tidak usah panik dengan kabar yang belum tentu benar. Kami juga mengimbau warga agar tidak mudah termakan hoaks,” tegas Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, Kamis, 28 Mei 2026.
Galih meminta masyarakat tetap tenang dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Disayangkan informasi yang belum tentu benar sudah terlanjur beredar di media sosial. Kami meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima dengan melakukan cek silang sebelum membagikannya kembali ke media sosial maupun grup percakapan,” ujarnya.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi maupun temuan fakta terkait keberadaan sosok “pocong abal-abal” yang viral dan sempat membuat warga panik.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling). Langkah tersebut dinilai efektif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kepada warga, khususnya di tingkat RT dan RW, kami mengimbau agar ronda malam kembali diaktifkan supaya masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Polresta Cilacap memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami mengingatkan masyarakat, apabila menemukan kejadian atau hal-hal mencurigakan, segera laporkan melalui layanan call center 110 yang siaga 24 jam melayani aduan maupun laporan masyarakat,” tandas Galih. (*)
