Wali Murid MIN 1 Kota Malang Keluhkan Penarikan Dana Berkedok Infaq hingga Rp9,2 Juta

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

13 Nov 2024 14:39

Headline

Thumbnail Wali Murid MIN 1 Kota Malang Keluhkan Penarikan Dana Berkedok Infaq hingga Rp9,2 Juta
MIN 1 Kota Malang tampak dari depan. (Foto: Situs MIN 1 Kota Malang)

KETIK, MALANG – Wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Malang mengeluhkan penarikan dana hingga Rp 9,2 juta, khususnya bagi peserta didik baru. 

Keluhan tersebut disampaikan oleh T, salah satu wali murid MIN 1 Kota Malang. Ia mengatakan bahwa penarikan dana juga dilakukan melalui pembayaran infaq. Setiap bulannya ia diminta membayar Rp350.000. 

“Penggalangan dana selesai giat pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kami sebagai wali murid di MIN 1 Kota Malang, tahun 2024, dikenai Rp9,2 juta dan infaq perbulannya Rp350 ribu,” jelas T, Minggu 10 November 2024.

Keluhan tersebut juga dilayangkan oleh wali murid lainnya yakin A, yang harus membayar biaya pendidikan senilai Rp7,5 juta.  

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

“Bisa jadi setelah anakku, ada kenaikan biaya pendidikannya kisaran Rp 8,5 juta dan infaq per bulannya Rp 300.000," katanya. 

Menurutnya penarikan tersebut cukup memberatkan. Namun ia tidak ada plihan lain sebab telah disepakati dalam rapat pertemuan usai pengumuman penerimaan peserta didik baru. 

“Bagi yang mampu, mungkin tidak masalah. Tapi bagi orang yang pas-pasan, pasti merasa keberatan. Tapi mau bagaimana lagi, sudah ditentukan dan menjadi kesepakatan dalam rapat pertemuan, setelah anak kami keterima sebagai siswa kelas 1,” lanjut A. 

Sementara itu, Sekretaris Komite MIN 1 Kota Malang, Amalia turut menyangkal pungutan tersebut. Ia beranggapan bahwa dana yang diterima merupakan sumbangan hasil kesepakatan bersama wali murid. 

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

“Berita acaranya pun ada. Kami melakukan sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI,” jelasnya.

Sedangkan untuk infaq, hanya diterapkan sekali saat siswa diterima melalui PPDB. Dengan demikian infaq tersebut merupakan sumbangan dari kesepakatan bersama, bukan pungutan. Terlebih sumbangan tersebut akan kembali lagi ke siswa. 

“Infaq bulanan itu dikembalikan ke siswa lagi. Sedang infaq satu kali selepas PPDB, untuk menunjang kepentingan program-program sekolah. Meningkatkan kualitas pendidikan madrasah lebih bersaing dan berprestasi,” katanya.(*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Malang Miliki UPT Produksi Keju, Dorong Lebih Produktif Melalui Tranformasi BLUD

Baca Selanjutnya

Tinjau Munculnya Lubang Misterius di Blitar, BPBD Jatim Gandeng Tim Geofisika ITS

Tags:

MIN 1 Kota Malang Kota Malang Pungutan Pendidikan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H