‎Wali Kota Batu Sampaikan kebijakan Atasi Penurunan TKD Saat Paripurna  ‎

Jurnalis: Sholeh
Editor: Rahmat Rifadin

13 Okt 2025 18:01

Thumbnail ‎Wali Kota Batu Sampaikan kebijakan Atasi Penurunan TKD Saat Paripurna   ‎
‎Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan keterangan dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Batu Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Raperda Kota Batu APBD 2026, Senin 13 Oktober 2025. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – ‎Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan sejumlah kebijakan menanggapi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Batu Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Raperda Kota Batu APBD 2026, Senin 13 Oktober 2025.

‎Untuk menanggapi TKD sebesar Rp168 miliar pada tahun 2026, sebagaimana disoroti oleh Fraksi PKB, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Nurochman telah mengambil langkah-langkah rasionalisasi belanja yang cermat dan bijak.

‎Yaitu, kebijakan efisiensi yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 911/2483/35.79.504/IX/2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.

‎Efisiensi tersebut mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas, rasionalisasi TPP, serta penghapusan kegiatan yang tidak mendesak.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

‎"Penurunan TKD ini justru menjadi pemantik semangat, sejalan dengan saran Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi PKB, untuk transformasi paradigma fiskal dari ketergantungan menuju kemandirian. Oleh karena itu, peningkatan PAD menjadi fokus utama kami," katanya Nurochman.

‎Pemkot Batu, jelas Nurochman, juga telah memperkuat digitalisasi pelayanan. Setelah sukses meningkatkan Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) hingga mencapai skor 99,0 (status Digital) pada tahun 2024, kemudian, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi SIP Mobile AE pada 10 September 2025 untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak berbasis Android.

‎"Kami akan terus melakukan pemutakhiran data wajib pajak, penagihan aktif, serta melakukan audit selektif untuk memastikan kepatuhan, khususnya pada sektor hotel dan restoran," urainya.

‎‎Lebih lanjut, politisi PKB itu menguraikan untuk merangsang pertumbuhan investasi, Pemkot Batu memberikan ‎insentif fiskal berupa pembebasan denda pajak yang dilaksanakan dua kali pada tahun 2025. Langkah itu sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

‎‎"Kami juga melakukan penguatan sektor unggulan yakni Pariwisata, UMKM dan Pertanian. Strategi kami meliputi akselerasi onboarding UMKM ke ‎platform digital, sinergi dengan paket wisata, serta penguatan IKM pengolahan hasil Hortikultura," jelas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

‎Selanjutnya, Pemkot Batu juga akan mengoptimalisasi aset. Di antaranya, pembangunan e-parkir di Alun-Alun yang akan menjadi pilot project retribusi non-tunai. Serta, penetapan pengenaan tarif pajak air tanah sebesar 5%. Penetapan pajak tersebut, ditegaskan Cak Nur dengan semangat utama untuk konservasi sumber daya air.

‎"Kami akan segera menyusun regulasi baru untuk memastikan seluruh usaha akomodasi baik vila maupun homestay, termasuk yang berbasis Platform online, terdaftar sebagai objek Pajak," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Persiapan Lawan Persija, Eduardo Perez Optimis Persebaya Raih Kemenangan di Kandang

Baca Selanjutnya

Tim DVI Polda Jatim Identifikasi 2 Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu DPRD Kota Batu Wali Kota Batu Nurochman Rapat Paripurna Transfer ke Daerah TKD Raperda Kota Batu APBD 2026

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar