Tindak Lanjuti Catatan DPRD di KUA-PPAS 2027, Pemkot Batu Siap Genjot PAD dan Aset Daerah

6 September 2026 05:54 6 Sep 2026 05:54

Dafa Wahyu P., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tindak Lanjuti Catatan DPRD di KUA-PPAS 2027, Pemkot Batu Siap Genjot PAD dan Aset Daerah

Anggota DPRD Kota Batu menyerahkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batu kepada Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto. (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menyiapkan sejumlah tindak lanjut atas pandangan dan catatan DPRD Kota Batu setelah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 disetujui dalam Rapat Paripurna, pada Jumat, 4 September 2026.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perencanaan sekaligus penganggaran untuk tahun mendatang.

“Pemerintah Kota Batu mengapresiasi atas pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Batu. Berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027,” tuturnya, Sabtu, 5 September 2026.

Sejumlah catatan DPRD akan ditindaklanjuti Pemkot Batu, terutama yang berkaitan dengan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi aset milik daerah, peningkatan kinerja perangkat daerah penghasil, serta pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam sektor pendapatan, tambah dia, akan memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap berbagai sumber pajak daerah. Evaluasi tersebut juga mencakup sektor akomodasi, seperti vila dan homestay, sehingga potensi penerimaan dapat terdata dan dikelola sesuai ketentuan.

“Pemerintah Kota Batu berkomitmen menindaklanjuti sejumlah catatan DPRD, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memperbaiki kinerja perangkat daerah penghasil serta memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Penataan juga akan dilakukan terhadap potensi pendapatan dari sektor akomodasi. Pemkot Batu menyatakan langkah tersebut akan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan pengelolaan potensi pendapatan secara optimal dan berkeadilan.

“Langkah penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal dan berkeadilan,” jelas Cak Nur.

Catatan DPRD mengenai titik parkir turut menjadi perhatian. Pemkot Batu akan mengevaluasi lokasi parkir yang benar-benar beroperasi di lapangan sebagai bagian dari upaya memperbaiki efektivitas pengelolaan dan mengurangi kemungkinan terjadinya kebocoran penerimaan.

“Evaluasi terhadap titik-titik parkir riil di lapangan akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga akan menindaklanjuti masukan DPRD mengenai peningkatan kualitas pelayanan dasar. Salah satunya melalui evaluasi dan penataan manajemen pendidikan, termasuk pengisian jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah. Penyempurnaan koordinasi dan validasi data kesejahteraan warga akan dilakukan agar kebijakan pelayanan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

“Selain pendapatan, Pemerintah Kota Batu juga akan menindaklanjuti catatan DPRD terkait peningkatan kualitas pelayanan dasar,” tegasnya.

Pemkot Batu juga berencana mengoptimalkan aset daerah yang belum memberikan produktivitas. Selain itu, berbagai inovasi yang dinilai memiliki potensi ekonomi akan didorong untuk dikembangkan.

Sektor agrikultur beserta fasilitas pendukungnya turut masuk dalam kajian. Salah satu yang disebut adalah pengembangan Rumah Pemotongan Unggas yang diarahkan sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pendapatan daerah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami juga akan mendorong pemanfaatan aset daerah yang belum produktif serta pengembangan berbagai inovasi yang memiliki potensi ekonomi,” ungkapnya.

Cak Nur menegaskan persetujuan terhadap KUA-PPAS 2027 belum mengakhiri rangkaian pembahasan anggaran. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027 dengan arah perencanaan yang lebih jelas.

“Pemerintah Kota Batu menegaskan bahwa persetujuan KUA-PPAS 2027 bukan merupakan akhir dari proses pembahasan, melainkan menjadi pijakan untuk menyusun APBD yang lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel,” tambah dia.

Seluruh pandangan DPRD akan menjadi bahan yang ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah memastikan proses tersebut diarahkan agar rencana anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kota Batu.

Tahapan berikutnya akan dilakukan Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu melalui proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh tahapan tersebut akan ditempuh berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selanjutnya, Pemkot Batu bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan semangat membangun Kota Batu yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Batu Pemkot Batu Apbd Kota Batu Kua-ppas 2027 Wali Kota Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu