KETIK, BLITAR – Gelombang desakan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi secara menyeluruh mendapat respons dari Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar. Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba bersama sejumlah anggota legislatif turut membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang 100 meter yang dibawa massa aksi, Senin 29 Juni 2026.

Penandatanganan tersebut dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Blitar setelah para peserta aksi menyampaikan aspirasi saat rapat paripurna sedang berlangsung. Aksi yang diprakarsai sejumlah aktivis dan elemen masyarakat itu sebelumnya dimulai dari kawasan Istana Gebang sebelum bergerak menuju kantor legislatif.

Kain putih sepanjang 100 meter menjadi simbol dukungan terhadap petisi yang berisi tuntutan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program MBG beserta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ribuan tanda tangan masyarakat memenuhi kain tersebut sebagai bentuk aspirasi agar program strategis nasional itu berjalan lebih tepat sasaran.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Mariono Setyo Budi atau Budi Kempes menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Program MBG. Menurutnya, masyarakat justru menginginkan program itu tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih baik dan bebas dari penyimpangan.

“Aksi ini murni gerakan masyarakat. Kami patungan untuk menyuarakan aspirasi agar pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program MBG dan KDMP sehingga anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi ruang mencari keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

Baca Juga:
DPP PDI Perjuangan Tetapkan Hendi Budi Yuantoro Gantikan Suwondo di DPRD Kabupaten Blitar

Ia menilai pemerintah perlu bertindak tegas apabila ditemukan pelaksana program yang lebih mengedepankan kepentingan bisnis dibanding pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang disoroti ialah keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai harus diawasi secara ketat.

Menurut Budi, evaluasi juga penting dilakukan mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah dalam program tersebut.

“Program negara tidak boleh kebal kritik. Justru karena anggarannya besar, pengawasan juga harus semakin kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menyatakan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kebijakan publik. Ia menegaskan Pemerintah Kota Blitar mendukung adanya evaluasi menyeluruh, namun bukan berarti menghentikan Program MBG.

Baca Juga:
Temui Pendemo, Elim Tyu Samba: MBG Perlu Dibenahi, Bukan Dihentikan

“Evaluasi itu penting agar pelaksanaan program semakin baik dan tepat sasaran. Kami mendukung evaluasi total, tetapi tidak mendukung penghentian program karena ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” ujar Elim.

Menurutnya, jika ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai di lapangan, pemerintah harus segera melakukan pembenahan tanpa menghilangkan tujuan utama program.

“Kalau ada kekurangan tentu harus diperbaiki. Evaluasi adalah upaya memperkuat pelaksanaan program, bukan membatalkan manfaat yang ingin dicapai,” tambahnya.

Sikap serupa disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim. Ia menilai evaluasi perlu difokuskan pada efektivitas penggunaan anggaran sehingga seluruh belanja pemerintah benar-benar mendukung tujuan utama Program MBG, yakni pemenuhan gizi masyarakat.

“Esensi Program MBG adalah peningkatan gizi. Karena itu, berbagai pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan tersebut perlu dikaji kembali agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran,” katanya.

Syahrul berharap evaluasi tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga mencakup mekanisme pelaksanaan, pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Program ini tetap dibutuhkan masyarakat. Karena itu pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan terus diperbaiki agar kepercayaan publik semakin meningkat,” pungkasnya.