Wajib Berlaku 1 Januari! Disnaker Kota Malang Siap Pelototi Perusahaan yang Tak Naikkan UMK

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Fisca Tanjung

29 Des 2025 17:11

Thumbnail Wajib Berlaku 1 Januari! Disnaker Kota Malang Siap Pelototi Perusahaan yang Tak Naikkan UMK
Sosialisasi kenaikan UMK Kota Malang yang mulai diterapkan awal tahun 2026. (Foto: Lutf/Ketik)

KETIK, MALANG – Penerapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang dipastikan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang telah menyiapkan pengawasan guna memastikan pengusaha mematuhi regulasi baru tersebut.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tris Sastyawan, menjelaskan bahwa UMK Kota Malang mengalami kenaikan sebesar Rp211.863 dibandingkan tahun sebelumnya. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menetapkan UMK Kota Malang tahun 2026 sebesar Rp3.736.101.

Arif menjelaskan kenaikan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari berbagai pihak. Mulai dari pengusaha, serikat pekerja, pemerintah, akademisi, dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK).

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Kita kan ada DPK, ada LKS Tripartit. Pasti nanti kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan, akan ada laporan dengan sendirinya ke depannya," ujarnya, Senin 29 Desember 2025. 

Pemkot Malang juga telah melakukan sosialisasi kenaikan UMK ini kepada pengusaha dan serikat buruh. Apabila terdapat pengusaha yang keberatan dengan keputusan tersebut, dapat melakukan pelaporan kepada Disnakertrans Jatim.

"Ya harus mengajukan ke Disnaker Provinsi Jatim. Persyaratannya apa keberatannya di situ. Tapi kan ini sudah menjadi SK dari Ibu Gubernur, ya semuanya harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak," tegasnya.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Arif menjelaskan bahwa pada tahun ini hanya terdapat satu usulan kenaikan UMK. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mengajukan tiga opsi dari nilai terendah hingga tertinggi, kali ini seluruh pihak sepakat menggunakan satu perhitungan dengan koefisien 0,7.

"Rapat dengan DPK pada Jumat 19 Desember 2025, injury time setelah Rabu kita dapat sosialisasi dari Kemendagri, berkaitan dengan Perpres itu sudah keluar. Terus hari Kamis kita bikin undangan, hari Jumatnya pagi itu selesai," jelas Arif.

Arif menjelaskan terkait penerapan UMK 2026 ini akan terus dilakukan pemantauan dan juga evaluasi. Untuk evaluasi baru akan dilaksanakan di akhir bulan Januari 2026.

"Sosialisasi ini melibatkan 15 perwakilan perusahaan dari semua sektor yang ada di Kota Malang. Tahapannya setelah ini pastinya pelaksanaan per tanggal 1 Januari 2026. Nanti di akhir bulan Januari sudah bisa kami evaluasi," tutupnya.

Baca Sebelumnya

Dana Desa Disorot, Pemkab Bondowoso Tekankan Akuntabilitas dan Arah Pembangunan

Baca Selanjutnya

Motor Terparkir Sejak Pagi, Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Gandus Palembang

Tags:

Sosialisasi Kenaikan UMK UMK Kota Malang Kota Malang UMK 2026 Kota Malang Pengawasan

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar