Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Isi Masa Emas Perkembangan Anak

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

4 Agt 2025 22:05

Thumbnail Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Isi Masa Emas Perkembangan Anak
Bunda PAUD Kab Bandung Emma Dety Permanawati. (Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat mengeluarkan kebijakan ‘Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah atau Wajib Belajar 13 Tahun (Wajar PAUD). Dalam penerapannya, Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah ini yaitu melalui penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dalam satu lokasi dengan SD dan dikelola secara terpadu.

Untuk itu Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati meminta para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa agar mensosialisasikan kebijakan ini ke masyarakat. 

Menurutnya, Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, sudah termasuk ke dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun sesuai yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029.

"Pendidikan prasekolah usia 1 tahun perlu mendapat perhatian karena merupakan masa emas perkembangan anak," kata Emma di sela pelantikan Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan, di Gedung Moch Toha Soreang, Senin 4 Agustus 2025.

Baca Juga:
Kabupaten Bandung Mendunia, Kang DS dan Bunda Bedas Wakili Indonesia di Forum PAUD ASEAN

"Jadi, saya minta kepada Bunda PAUD di tiap kecamatan, kelurahan dan desa, juga ASN PAUD untuk berkolaborasi turun ke lapangan, mengecek apakah masih ada anak yang belum bisa sekolah dalam rangka Wajib Belajar 13 Tahun ini. Apalagi APS (Angka Partisipasi Sekolah) PAUD Kabupaten Bandung masih di angka 61,41 poin dan harus terus kita tingkatkan," ungkap Emma.

Selain itu, imbuh Emma, pendidikan prasekolah usia 1 tahun juga dalam rangka membangun pondasi keterampilan, dan  menyiapkan transisi ke Sekolah Dasar.

"Jadi, untuk memperkuat masa transisi anak usia dini ke SD secara lebih terencana dan menyenangkan," imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, penyelengagraan pembelajaran PAUD-SD dilakukan dalam satu atap atau satu lokasi dengan SD dan dikelola secara terpadu.

Baca Juga:
Pembangunan RKB PAUD di Sampang Mangkrak, Aktivis Desak Pemkab Cari Solusi

Untuk itu diperlukan pula penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), guna mengatasi kekurangan ruang kelas di satuan PAUD serta tersedianya ruang kelas yang layak dan sesuai standar untuk pembelajaran yang aman dan nyaman.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutannya mengatakan, pendidikan PAUD ini penting untuk masa golden age anak.

Kalau secara historis, kata bupati, lahirnya PAUD karena adanya prakarsa, swadaya dan partisipasi keinginan masyarakat yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.

"Melihat perkembangan begitu antusiasnya orangtua siswa PAUD hingga PAUD berkembang ke desa-desa, sehingga pemerintah melalui Dinas Pendidikan mengadopsinya untuk menjadi sebuah program," jelas Bupati Bandung.

Bupati Dadang Supriatna mengucapkan selamat kepada Bunda PAUD tingkat kecamatan, lurah dan desa yang baru dilantik dan berhaap PAUD bisa lebih eksis.

"Semoga golden age anak ini bisa terakomodir dengan eksisnya para Bunda PAUD ini," ucap Bupati Kang DS.(*)

Baca Sebelumnya

Mojo Entrepreneurship Camp 2025: Tanamkan Ekonomi Mandiri Sejak Usia Dini

Baca Selanjutnya

Bupati Malang Larang Studi Tour Luar Daerah dan Kemah di Pantai, Ini Alasannya

Tags:

wajib belajar paud bunda paud kab bandung Bunda Paud emma dety permanawati

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

10 April 2026 21:15

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar