KETIK, PALEMBANG – Wacana pemberian tindakan tegas terhadap pelaku begal yang belakangan menjadi perhatian nasional memicu perdebatan di kalangan pejabat negara. 

Perbedaan pandangan muncul antara sejumlah anggota DPR RI dan Menteri Hak Asasi Manusia RI terkait usulan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Perdebatan tersebut mencuat setelah adanya usulan tembak di tempat bagi pelaku begal yang didukung sebagian anggota DPR. 

Namun, usulan itu mendapat penolakan dari Menteri HAM RI Natalius Pigai karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Pigai menegaskan setiap pelaku tindak pidana tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh dieksekusi tanpa prosedur hukum yang jelas.

Baca Juga:
Berantas Narkoba! Polda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja dari Ladang 20 Hektare di Empat Lawang

Menanggapi berkembangnya polemik tersebut, Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumsel hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

“Alhamdulillah situasi kamtibmas di Sumsel aman terkendali. Mudah-mudahan dengan kolaborasi bersama masyarakat, komponen bangsa lainnya, serta kepedulian semua pihak untuk mencegah kejahatan, saya yakin kondisi ini bisa kita jaga dan dipertahankan,” ujar Sandi Nugroho saat diwawancarai, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurutnya, upaya menjaga keamanan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Peran aktif masyarakat dan seluruh elemen bangsa dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Meski situasi kamtibmas dinilai kondusif, Kapolda menegaskan pihaknya tetap akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

Baca Juga:
Viktor Laiskodat Gelar Sayembara Rp100 Juta Khusus Mahasiswa UB, Cek Syaratnya!

“Jika masih merajalela, untuk pencurian dengan kekerasan atau tindakan lain yang mengakibatkan gangguan keamanan dan keresahan masyarakat, tentunya akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menjamin keamanan masyarakat bisa terus kita kendalikan,” tegasnya. (*)