Viral Surat Permohonan THR Kelurahan Mulyoharjo Pemalang, Camat: Batalkan!

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Gumilang

25 Feb 2026 22:38

Thumbnail Viral Surat Permohonan THR Kelurahan Mulyoharjo Pemalang, Camat: Batalkan!
Surat pembatalan permohonan THR dari Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang (Foto: Slam/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang dikeluarkan Pemerintah Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, viral di media sosial.

‎Menyusul polemik tersebut, Camat Pemalang, Prasetyo, langsung memerintahkan agar surat itu ditarik dan dibatalkan untuk menghindari potensi pelanggaran, termasuk gratifikasi.

‎Surat resmi yang beredar itu berisi permohonan paket Lebaran sebanyak 43 paket. Rinciannya, 26 paket untuk perangkat kelurahan dan 17 paket untuk pengurus PKK Kelurahan Mulyoharjo.

‎Surat tersebut ditandatangani dan dicap oleh Lurah Mulyoharjo, Sigit Pamungkas, serta ditembuskan kepada Camat Pemalang sebagai laporan.

Baca Juga:
BAZNAS Kabupaten Bandung Hadirkan Terobosan, Hasil Sewa Gedung Kini Bantu Dunia Pendidikan

‎Saat dikonfirmasi pada Rabu, 25 Februari 2026, Lurah Mulyoharjo, Sigit Pamungkas, membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan tersebut ke sejumlah lembaga dan instansi, di antaranya Baznas, Kantor Pos, dan beberapa perbankan di wilayah Mulyoharjo.

‎Namun, ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak ditujukan kepada warga maupun pelaku usaha atau pertokoan di wilayahnya.

‎“Surat tersebut bukan untuk warga atau pertokoan yang ada di Mulyoharjo,” ujar Sigit.

‎Ia menjelaskan, paket Lebaran itu rencananya diperuntukkan bagi pengurus dan perangkat RT/RW yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tidak menerima tunjangan hari raya dari pemerintah.

Baca Juga:
Hadiri Halalbihalal MKKS SMP, Bupati Pemalang Ingatkan Bahaya Konten Negatif di Era Digital

‎“Karena mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya, yang didapatkan hanya gaji pokok,” jelasnya.

‎Meski demikian, setelah surat tersebut viral di berbagai platform media sosial, pihak kelurahan memutuskan untuk menarik kembali permohonan tersebut.

‎Sementara itu, Camat Pemalang, Prasetyo, mengatakan surat permohonan itu dilayangkan pada Senin, 23 Februari 2026, kepada sejumlah lembaga dan instansi. Namun, dirinya baru menerima tembusan surat tersebut pada Rabu pagi, 25 Februari 2026.

‎“Tadi pagi saya baru terima tembusan dan langsung saya panggil untuk menarik atau membatalkan surat tersebut,” kata Prasetyo.

‎Menurutnya, langkah penarikan surat merupakan tindakan yang tepat guna mencegah potensi persoalan hukum, termasuk risiko terjerat gratifikasi.

‎“Mumpung belum sempat menerima uang, itu ditarik kembali. Tetapi penarikannya harus dengan surat resmi, jangan hanya diminta secara lisan,” tegasnya.

‎Prasetyo juga menambahkan bahwa permohonan bantuan THR kepada Baznas tidak dibenarkan apabila diperuntukkan bagi perangkat atau pengurus. Namun, bantuan diperbolehkan jika ditujukan bagi warga kurang mampu.

‎“Kecuali meminta ke Baznas itu untuk warga yang tidak mampu, itu tidak masuk gratifikasi,” pungkasnya.

‎Kasus ini menjadi perhatian publik dan warganet, sekaligus pengingat pentingnya kehati-hatian aparatur pemerintahan dalam menyusun dan menerbitkan surat resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.(*) 

Baca Sebelumnya

Dukung Pendidikan Warga Binaan, Rutan Situbondo dan Rumpin Inddas Teken Kerja Sama Program Kejar Paket A

Baca Selanjutnya

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli Laut, Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan

Tags:

surat THR viral Kelurahan Mulyoharjo Camat Pemalang Kabupaten Pemalang Gratifikasi Berita Pemalang Baznas THR 2026

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

13 April 2026 20:43

Dindikpora Pemalang Minta Sekolah Tunda Study Tour

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar