KETIK, JAKARTA – Bulan Ramadan menjadi momentum bagi umat Muslim untuk memperbanyak amalan ibadah.
Salah satu ibadah yang identik dengan Ramadan adalah salat tarawih, yakni salat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah Isya sebagai penyempurna ibadah puasa.
Namun, tidak sedikit orang yang harus bekerja pada malam hari sehingga tidak dapat melaksanakan salat tarawih di masjid.
Lalu, mana yang lebih utama, tetap bekerja atau meninggalkan pekerjaan demi tarawih?
Dalam tayangan yang diunggah pada 25 Maret 2023 di kanal YouTube Murajaah Channel, Ustaz Muhammad Nurul Dzikri menjelaskan bahwa bekerja merupakan bagian dari tanggung jawab, terutama jika berkaitan dengan kewajiban menafkahi keluarga.
“Artinya kalau memang harus bekerja, untuk rezeki yang halal, dan kalau kita tidak bekerja kita tidak bisa menunaikan kewajiban kita sebagai orang tua, maka silakan bekerja sesuai porsi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang menjalankan kewajiban.
Bekerja dengan niat menafkahi keluarga bernilai ibadah dan hukumnya wajib bagi yang memiliki tanggungan.
“Maka niatkan untuk mengerjakan kewajiban, sehingga kita mendapatkan pahala wajib di bulan Ramadan yang sangat besar,” tambahnya.
Meski demikian, ia tetap menganjurkan agar umat Muslim memaksimalkan ibadah sesuai kemampuan apabila terdapat waktu luang di sela-sela pekerjaan.
Sementara itu, dalam tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan agar sebisa mungkin tidak meninggalkan salat tarawih.
Jika tidak memungkinkan melaksanakannya secara berjamaah di masjid, ia menganjurkan untuk mengerjakannya sendiri di rumah.
Bahkan, dalam kondisi tertentu seperti perjalanan atau keterbatasan waktu akibat pekerjaan, tarawih tetap dapat dilaksanakan.
“Di sepanjang perjalanan, di saat Anda pulang kerja, apabila hendak tarawih tapi tidak bisa dilakukan di rumah, atau hendak dilakukan di tempat kerja tetapi memungkinkan untuk menyebabkan pulang larut malam, maka lakukanlah (tarawih) di kendaraan,” tegasnya.
Anjuran tersebut merujuk pada riwayat bahwa Nabi Muhammad saw pernah melaksanakan salat sunah di atas kendaraannya.
Dalam kondisi demikian, arah kiblat mengikuti arah kendaraan yang ditumpangi.
Menurut Buya Yahya, hal ini menunjukkan bahwa selama ada kemampuan, ibadah tetap bisa diupayakan meskipun dalam situasi terbatas.
Dari penjelasan kedua ulama tersebut, dapat dipahami bahwa bekerja demi memenuhi kewajiban nafkah adalah hal utama dan bernilai ibadah apabila diniatkan karena Allah.
Namun, salat tarawih sebagai amalan sunah Ramadan tetap dianjurkan untuk diusahakan semaksimal mungkin.
Keseimbangan menjadi kunci, yakni menunaikan tanggung jawab tanpa melalaikan kesempatan meraih pahala di bulan suci. Dengan niat yang lurus dan pengaturan waktu yang baik, keduanya dapat berjalan beriringan.(*)
