Usut Dugaan Korupsi, Kejati Jatim Geledah KBS dan Sita 4 Boks Dokumen Hingga Ponsel Direksi

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Fisca Tanjung

6 Feb 2026 11:11

Thumbnail Usut Dugaan Korupsi, Kejati Jatim Geledah KBS dan Sita 4 Boks Dokumen Hingga Ponsel Direksi
Ilustrasi - Kebun Binatang Surabaya Digeledah Kejati Jatim mencari bukti dugaan korupsi, Kamis 5 Februari 2026. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Kebun Binatang Surabaya (KBS) didatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Kamis, 5 Februari 2026 . Pihaknya mendatangi taman margasatwa itu untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).

Kejati Jatim menggeledah sejumlah titik strategis di KBS, mulai kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruangan penting lain. Proses penggeledahan ini juga disaksikan pengurus RT dan RW setempat.

Hasil penggeledahan, penyidik menyegel sejumlah ruangan di bagian keuangan serta mengamankan empat boks berisi dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Selain menyegel dan menyita dokumen, penyidik Kejati Jatim juga mengamankan beberapa telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya.

Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS," kata Kasi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, dikutip dari keterangan resmi.

Ia melanjutkan, penggeledahan tersebut merupakan awal penyidikan dan ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang kami peroleh,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Tim Command Center 112 Surabaya Evakuasi Jenazah di Taman Bungkul

Baca Sebelumnya

Tragedi Bocah SD di Ngada: Ketika Negara Gagal Melindungi Masa Depan Anak

Baca Selanjutnya

Panik Lihat Polisi, Pengendara Lawan Arus di Pantura Kendal 'Ngumpet' di Minimarket Hindari ETLE

Tags:

Kejati Jatim Kejati korupsi KBS KBS Kebun Binatang Surabaya Berita Surabaya

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

13 April 2026 21:52

Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

13 April 2026 21:48

Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

13 April 2026 19:09

Daftar Susunan Pemain Indonesia U-17, Siap Bawa Kemenangan Perdana Hadapi Timor Leste

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

13 April 2026 14:36

Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

12 April 2026 22:20

Super League Hampir Berakhir, Bernardo Tavares Pilih Siapkan Musim Depan

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

12 April 2026 18:19

DKD Jawa Timur Gelar Sidparda 2026, Perkuat Peran Dewan Kerja Hadapi Era Perubahan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar