Usulkan Diskresi Kebijakan, Dhamroni: Uang Negara dari Parkir Harus Diselamatkan

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

14 Jul 2023 02:13

Thumbnail Usulkan Diskresi Kebijakan, Dhamroni: Uang Negara dari Parkir Harus Diselamatkan
Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo H A. Dhamroni Chudlori MSi. (Foto: Fathur Rozi/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Mediasi telah gagal. Gugat-menggugat antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dan PT Indonesia Sarana Servis (ISS) masih berlanjut. Selama proses hukum di pengadilan, penarikan uang parkir tetap dilakukan di berbagai titik. Tapi, pemungut retribusi maupun pemegang uangnya tidak jelas.

”Status hukum mereka sebagai apa. Hasilnya disimpan di mana. Berapa jumlahnya,” tegas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo A. Dhamroni Chudlori kepada Ketik.co.id.

Pendapatan dari retribusi parkir, lanjut dia, mencapai puluhan miliar rupiah dalam satu tahun. Penarikan itu telah berjalan sejak 2022. Sekarang pun masih ada. Padahal, dishub menyatakan telah memutuskan kerja sama dengan PT ISS. Artinya, lanjut legislator asal Tulangan tersebut, sekarang terjadi semacam status quo dalam pengelolaan parkir.

Tidak jelas siapa yang dianggap berhak menarik uang dari parkir. Tapi, di lapangan, penarikan terus berjalan. Ada orang-orang yang tetap memungut uang parkir. Di jalan umum, di pasar, di restoran-restoran, dan sebagainya. Pemilik kendaraan masih membayar.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Nah, uang yang dipungut dari masyarakat itu di mana sekarang. Disimpan di bank apa. Berapa nilai dan bunganya. Siapa yang memegang. Padahal, jelas uang tersebut milik negara dan harus diselamatkan. Jangan sampai menguap. Untuk penyelamatan itu, perlu ada regulasi yang jelas.

”Kalau sampai hilang, siapa yang bertanggung jawab,” tegas legislator 54 tahun itu di ruang kerjanya pada Kamis (13/7/2023).

Foto (Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id)(Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id)

Dhamroni menyatakan pentingnya diskresi kebijakan dalam kondisi seperti ini. Diskresi itu diharapkan bisa mencegah kerugian negara yang muncul akibat ketidakjelasan status pemungut uang parkir. Sekaligus menjadi upaya penyelamatan uang negara dan potensi pendapatan selanjutnya.

Baca Juga:
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Bagaimana pelaksanaannya? Dhamroni yang juga ketua Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Sidoarjo itu yakin. Pemkab Sidoarjo punya banyak sumber daya manusia yang kompeten. Khususnya, pejabat dan staf-staf di Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.

Bagian hukum disarankan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Mereka bakal mampu merumuskan diskresi kebijakan ini dengan matang. Menemukan kajian yang cermat dan tepat dari aspek hukum, ketanegaraan, ekonomi, dan sebagainya.

Apakah diskresi itu tidak akan berdampak hukum lain? Dhamroni menyatakan diskresi kebijakan seperti itu merupakan upaya-upaya yang menguntungkan negara. Bukan merugikan negara. Tujuannya adalah menyelamatkan uang yang dipungut dari rakyat. Pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil retribusi parkir.

Justru kalau dibiarkan bisa terjadi kerugian negara. Sebab, uang negara dipegang oleh pihak-pihak yang tidak punya hak secara hukum. Seakan-akan, tandas legislator PKB itu, saat ini di Kabupaten Sidoarjo ini tidak ada pemerintah atau aparat yang berwenang secara hukum.

”Apakah kebijakan yang menguntungkan negara layak dihukum?” tanya legislator DPRD Sidoarjo empat periode tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Jelang Pelantikan, SDI Jawa Barat Silaturahim dengan Kodam III Siliwangi

Baca Selanjutnya

5 Kelebihan Huawei Matepad Air, Tablet Rasa Laptop yang Baru Dirilis

Tags:

Parkir Sidoarjo Layanan Parkir Parkir Liar Pemkab Sidoarjo DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori Jukir Liar

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar