Ungkap Kasus Cairan Fungisida Palsu, Kapolresta Bandung Diapresiasi Asosiasi CropLife Indonesia

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

5 Mar 2024 09:51

Thumbnail Ungkap Kasus Cairan Fungisida Palsu, Kapolresta Bandung Diapresiasi Asosiasi CropLife Indonesia
Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan menyerahkan plakat kepada Kapolres Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Selasa (5/3/24).(Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mendapat apresiasi dari Asosiasi Crop Life Indonesia, atas keberhasilan jajarannya mengungkap kasus dugaan penjualan cairan fungisida bermerek palsu. 

CropLife Indonesia merupakan asosiasi nirlaba yang mewakili kepentingan petani dan industry benih dan pestisida. Apresiasi diberikan oleh Direktur Eksekutif CropLife Indonesia Agung Kurniawan yang menyerahkan plakat kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Selasa (5/3/2024).

Kasus pembuatan dan penjualan pestisida bermerek palsu ini terungkap atas laporan dari dari pihak Syngenta Participation, pemilik sah merek dagang pestisida Sygenta. 

Dari kasus pemalsuan ini Polresta Bandung mengamankan dua pelaku antara lain berinisial DKA selaku penjual dan AM selaku pembuat cairan pestisida palsu. Pelaku menjual fungisida palsu itu secara online maupun offline. Kedua pelaku dan ribuan barang bukti diamankan di gudang pestisida palsu itu di Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. 

Baca Juga:
Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Selain mereknya yang palsu, isi dari cairan fungisida itu juga palsu, tidak seperti yang aslinya karena formula cairannya pun tidak seperti. Hanya saja cairannya dibere pewarna agar tampak seperti pestisida Sygenta yang asli. 

Kapolresta Bandung mengatakan, terungkapnya kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab Satgas Pangan Polresta Bandung untuk melaksanakan penindakan terhadap berbagai potensi yang dapat menyebabkan kelangkaan pangan seperti beras, maupun sumber daya pertanian lainnya.

Salah satunya adalah dengan melakukan penindakan terhadap peredaran pestisida palsu tersebut. Karena faktanya, kata Kapolresta Bandung, pestisida palsu seperti yang diamankan saat ini tidak dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Sebab bahan-bahan kimianya juga palsu, yang hasilnya tidak dapat mematikan hama. 

"Bahkan justru cenderung membahayakan dari tanaman-tanaman yang memakai pestisida palsu tersebut. Jadi, ini adalah sebagai tanggung jawab kami sebagai petugas untuk dapat melakukan penindakan terhadap potensi-potensi dapat menimbulkan kelangkaan pangan dan merugikan para petani, juga pemilik resmi merek dagang tersebut," tarang Kapolresta.

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 100 dan Pasal 102 UU No 20/2016 tentang Merek, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)

Baca Sebelumnya

Berebut Kursi Terakhir di Dapil 1 Jember, Nasdem Klaim Menang

Baca Selanjutnya

Top, Barista Expat Roasters Berhasil Wakili Indonesia di ASEAN Barista Team Championship

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG pangan Satgas Pangan ketahanan pangan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

19 April 2026 13:13

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

18 April 2026 20:44

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

18 April 2026 16:41

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

18 April 2026 15:30

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

17 April 2026 15:34

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

16 April 2026 23:03

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda