UMK Bondowoso Naik Rp 29 Ribuan, DPMPTSP Naker Sebut Tak Gunakan Inflasi

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

29 Des 2023 09:52

Thumbnail UMK Bondowoso Naik Rp 29 Ribuan, DPMPTSP Naker Sebut Tak Gunakan Inflasi
Ilustrasi from Pixabay

KETIK, BONDOWOSO – Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 di Kabupaten Bondowoso naik sebesar 1,33 % lebih.

Jika pada 2023 UMK Bondowoso sebesar Rp 2.154.504,13, maka tahun depan naik menjadi Rp 2.183.590.  Artinya naik sekitar Rp 29.086. 

Padahal, Bondowoso sebelumnya hanya mengusulkan kenaikan menjadikan sebesar Rp 2.177.000 saja. Namun realisasinya, Gubernur Jawa Timur justru menaikkan lebih tinggi yakni naik sebesar Rp 29 ribu dari usulan tersebut sehingga ditetapkan menjadi Rp 2.183.590. 

Mediator Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Bondowoso, Andri Setiawan, mengatakan, bahwa keputusan kenaikan UMK sudah disampaikan melalui surat edaran Pj Bupati kepada para perusahaan di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:
Warga Bandelan Bondowoso Geger, Temukan Jenazah Bayi Perempuan dalam Kresek Hitam

Hal itu akan hendaknya dijadikan dasar penerapan UMK terbaru pada 2024 mendatang.

"Januari nanti akan dilakukan pemantauan terhadap badan usaha atau perusahaan-perusahaan itu apakah telah menerapkan UMK terbaru atau tidak, " imbuhnya.

Adapun dasar kenaikan sendiri, kata pria akrab disapa Andri itu, tidak menggunakan inflasi, melainkan menggunakan pertumbuhan ekonomi dan upah minimum tahun berjalan.

" Jika tahun lalu menggunakan formula berdasarkan PP No.36, maka tahun ini ada perubahan PP No. 51 atas perubahan PP No. 36. Disini terdapat perubahan formula perubahan di pasal 26 A, " katanya saat dikonfirmasi,

Baca Juga:
Atap Gedung GKJW Bondowoso Ambruk Diterjang Hujan Lebat, Bupati Hamid Tinjau Lokasi

Ia menguraikan bahwa konsumsi kebutuhan rumah tangga sudah diakomodir oleh UMK tahun berjalan, sehingga rumus kenaikan tidak menggunakan inflasi. Akan tetapi, bagi kabupaten/ kota yang kebutuhan konsumsi rumah tangganya di atas dari UMK tahun berjalan maka menggunakan inflasi.

"Kami menghitung ternyata konsumsi kebutuhan rumah tangga kita itu 1.9 juta sekian. Tahun berjalan kita kan 2.154 juta, berarti kita tidak menggunakan inflasi," lanjutnya.

Sebelumnya, pada November lalu pihaknya telah melaksanakan rapat pleno usulan dengan dewan pengupahan kenaikan UMK tahun 2024, yang mana pada tanggal 30 November itu keluar SK Gubernur Jawa Timur.

"Jadi ada penetapan dari Gubernur setiap kabupaten kota Jawa Timur untuk UMK tahun 2024, " pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Jangan Takut Disadap, Gunakan Chat RCS di Perangkat Android Anda Sekarang

Baca Selanjutnya

KPU Bondowoso Baru Terima Logistik Surat Suara untuk DPR RI

Tags:

Bondowoso UMK Bondowoso 2024 Buruh Bondowoso Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja DPMPTSP Naker

Berita lainnya oleh Ari Pangistu

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

19 September 2024 16:47

Kirab Maskot Pilkada Serentak Jawa Timur Tiba di Bondowoso

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

19 September 2024 14:49

Data Lansia Diduga Dicuri untuk Kredit Fiktif di Bondowoso, Korban Geruduk Kejaksaan

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

19 September 2024 09:01

KPU Bondowoso Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 601.133, Pemilih Perempuan Lebih Banyak

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

19 September 2024 07:33

Jumlah Pemilih Pemula Pilkada Bondowoso Capai 1.900an, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman E-KTP

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

18 September 2024 15:00

KPU Bondowoso Buka Rekrutmen 8 Ribuan Petugas KPPS Pilkada 2024

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

17 September 2024 20:05

Diduga Panen Alpukat Tetangga Satu Karung, Warga Sukosari Lor Dipolisikan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H