KETIK, SORONG – Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) menyampaikan empat poin rekomendasi kepada para kepala daerah se-Papua. Rekomendasi diutarakan Ketua Umum AKKOPSI Dadang Supriatna, untuk menuntaskan masalah sanitasi dasar, pencegahan penyakit menular seperti TBC, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman sehat.
Rekomendasi tersebut disampaikan pada kegiatan Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas, melalui Penguatan Higiene Sanitasi dan Akselerasi Quality Control SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026.
Ketum AKKOPSI mengatakan TBC salah satu penyakit menular Indonesia menjadi peringkat kedua di dunia setelah India. Indonesia sendiri menargetkan untuk mengeliminasi TBC ini pada tahun 2030.
Ketum AKKOPSI Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat Bupati Bandung ini mengungkapkan, sebagian besar kasus TBC) di Indonesia (sekitar 67 hingga 75%) menyerang kelompok usia produktif (15-54 tahun). Infeksi ini berdampak besar pada kesehatan masyarakat dan menjadi ancaman serius bagi potensi ekonomi nasional.
"Kalau kita hitung, kerugian negara akibat TBC di Indonesia ini mencapai Rp40 triliun pertahun karena pengobatannya untuk penderita atau pasien bisa sembuh itu membutuhkan waktu enam bulan," ungkap KDS.
Baca Juga:
Ketum AKKOPSI Dadang Supriatna Dukung Penuh Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Papua Perangi TBCApalagi satu penderita TBC aktif yang belum diobati dapat menularkan bakteri kepada 10 hingga 15 orang di sekitarnya dalam waktu satu tahun.
"Maka, tugas kita sebagai kepala daerah harus fokus dalam pencegahan dan pemberantasan penyakit TBC ini. Jangan sampai ada warga di daerah kita masing masing yang meninggal dunia akibat penyakit TBC," tandas KDS.
Sehingga menurutnya perlu dibuat strategi untuk memberantas penyakit TBC ini dimulai dari perbaikan sanitasi lingkungan.
Berikut poin rekomendasi AKKOPSI:
Baca Juga:
SPPG Wajib Layani 300 PM 3B Mulai 2 Juni, BGN Siapkan Sanksi Operasional1. Percepatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS: Menargetkan seluruh wilayah di Tanah Papua mencapai status 100% bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) agar masyarakat terhindar dari berbagai penyakit berbasis lingkungan.
2. Verifikasi dan Penghargaan Daerah ODF Tercepat: AKKOPSI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berhasil menjadi pelopor dan menerapkan eliminasi BABS tercepat di Tanah Papua.
3. Buat Peraturan Bupati / Wali Kota (Perbup/Perwa) tentang Ventilasi dan Jendela: Mendorong penerbitan regulasi daerah yang mengatur tata kelola rumah sehat, termasuk kewajiban memiliki ventilasi dan jendela yang memadai, untuk mencegah penularan penyakit saluran pernapasan.
4. Anggaran APBD untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu): Mengalokasikan dana daerah guna merenovasi rutilahu menjadi rumah layak huni yang bersih dan sehat.
Pada kesempatan titu Ketum AKKOPSI KDS juga menandaskan sanitasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga wajib diperhatikan demi terjaminnya kesehatan pelaksanaan program MBG.
"Maka, Penguatan Higiene Sanitasi dan Akselerasi Quality Control SPPG ini merupakan benteng utama dalam Program MBG sehingga setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," ujarnya.
KDS menyebut di Kabupaten Bandung sendiri ada 482 SPPG dengan 1,3 juta penerima manfaat MBG. Hampir 80 persen dari SPPG di Kabupaten Bandung sudah mengantungi SLHS dan tidak ada SPPG yang di-suspend oleh Badan Gizi Nasional.(*)