KETIK, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai masif menggencarkan sosialisasi transisi energi listrik. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam agenda sosialisasi kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Wahyu menjelaskan telah menggandeng PLN untuk edukasi terkait transisi penggunaan bahan bakar fosil ke energi listrik. Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan dapat memahami berbagai kebijakan baru, baik di sektor energi maupun perpajakan. 

"Kita menggandeng PLN terkait dengan regulasi dan kebijakan terkait. Kita kan harus ada efisiensi terkait dengan bahan bakar minyak. Kita akan beralih dari bahan bakar fosil ke non-fosil, yaitu dengan energi listrik," ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.

Sosialisasi tersebut juga seiringan dengan kebijakan baru tentang opsen PKB dan BBNKB. Untuk itu sosialisasi dilakukan secara jemput bola menyasar lima kecamatan di Kota Malang. 

"Kita kerja sama juga dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, UPT PPD Malang Kota terkait dengan opsen PKB dan opsen BBNKB. Ini juga memberikan pemahaman pada masyarakat jangan sampai mengira terkait opsen ini ada kenaikan, tapi faktanya tidak," jelasnya. 

Baca Juga:
Konser Musik hingga Fun Run, PHRI: Event Besar Jadi Kunci Tingkatkan Kunjungan ke Malang

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, Moh. Sulthon menambahkan bahwa sosialisasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur perubahan dasar pengenaan Opsen PKB dan BBNKB.

Sulthon menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini masih memberikan insentif fiskal, sehingga dipastikan tidak ada kenaikan nilai pajak kendaraan, termasuk untuk kendaraan listrik.

"Di Jawa Timur masih diberikan insentif fiskal, sehingga tidak ada kenaikan terkait dengan pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik. Sehingga harapannya memang masyarakat dengan era perubahan dari BBM fosil ke listrik ini, bisa mempermudah untuk kendaraan termasuk pajaknya," katanya. 

Kendati demikian, Sulthon mengakui pihaknya masih menemui sejumlah kendala di lapangan, salah satunya adalah keengganan masyarakat untuk mengurus balik nama kendaraan. Sebagai solusi, layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk memangkas jarak dan mempermudah akses birokrasi.

Baca Juga:
Cetak Relawan Kemanusiaan, Pramuka Kota Malang Buka Rekrutmen Brigade Penolong

Ia mengakui masih ditemukan beberapa kendala, salah satunya keengganan masyarakat untuk mengurus balik nama kendaraan. Sebagai solusi, Pemkot Malang menghadirkan layanan jemput bola untuk mempermudah akses pelayanan.

"Rata-rata ya mungkin bisa jadi karena waktu. Itu setiap pelayanan kita juga memberikan layanan tidak hanya PBB, tapi juga ada layanan PKB dan BBNKB dalam rangka untuk mempermudah. Di samping layanan-layanan secara online tapi ada beberapa masyarakat juga yang masih ingin mendapatkan layanan secara langsung," pungkasnya. (*)