Tolak Penggunaan Gedung Eks Djakarta Lloyd untuk Tempat Hiburan Malam

Jurnalis: Riski Ari Murdianto
Editor: Rahmat Rifadin

5 Des 2025 16:31

Thumbnail Tolak Penggunaan Gedung Eks Djakarta Lloyd untuk Tempat Hiburan Malam
Masyarakat tolak cagar budaya menjadi tempat hiburan malam, 5 Desember 2025. (Foto: Riski/Ketik.com)

KETIK, BANYUWANGI – Rencana pemanfaatan sebuah bangunan berstatus cagar budaya sebagai tempat hiburan malam menuai polemik dan mendapat penolakan keras dari LSM REJOWANGI dan LSM ALIANSI RAKYAT BANYUWANGI hingga tokoh adat setempat.

Mereka menilai rencana tersebut tidak hanya mengabaikan nilai sejarah bangunan eks Gedung Djakarta Lloyd, tapi berpotensi merusak warisan budaya yang seharusnya dilindungi.

Ketua LSM ARB ( Aliansi Rakyat Banyuwangi ), Mujiono Mandar mendapatkan info ada rencana investor memanfaatkan gedung tersebut. "Saya mendengar bahwa di bekas gedung Djakarta Lloyd akan segera launching tempat hiburan malam/diskotik pada 15 Desember 2025," ucap Mujiono Mandar.

"Kami menolak keras pembangunan tersebut, jika pihak investor tetap bersikeras membuka tempat hiburan dimaksud, maka kami akan membubarkan paksa tempat hiburan yang dimaksud," tambah Mujiono Mandar.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Ratusan warga bersama komunitas pecinta sejarah akan menggelar aksi di depan lokasi tempat hiburan malam tersebut. Mereka membawa spanduk bertuliskan ” SELAMATKAN CAGAR BUDAYA “

Foto Masyarakat tolak pembangunan cagar budaya jadi hiburan malam, 5 Desember 2025. (Foto: Riski/Ketik.com)Masyarakat tolak pembangunan cagar budaya jadi hiburan malam, 5 Desember 2025. (Foto: Riski/Ketik.com)

Ketua komunitas LSM ARB mengatakan bahwa penggunaan bangunan cagar budaya sebagai tempat hiburan malam bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Warga sekitar juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi gangguan ketertiban, kebisingan, dan kerusakan fisik bangunan. Menurut mereka, aktivitas hiburan malam yang melibatkan musik keras, getaran, dan modifikasi ruangan dapat mempercepat kerusakan struktur bangunan yang berusia ratusan tahun.

Baca Juga:
Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Sementara itu Mujiono Mandar berharap pihak – pihak terkait segera mengevaluasi semua perizinan. Para pemerhati budaya berharap pemerintah tegas dalam melindungi aset sejarah bangsa. Mereka menegaskan bahwa cagar budaya seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan edukatif, pariwisata budaya, atau fungsi publik lainnya yang tidak merusak nilai kesejarahannya.

Aksi penolakan ini direncanakan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah memastikan bahwa bangunan tersebut tidak dialihfungsikan menjadi tempat hiburan malam. (*)

Baca Sebelumnya

Kota Batu 'Kota 1.000 Vila' Jadi Primadona Menginap Keluarga untuk Quality Time

Baca Selanjutnya

Terbukti Bawa Sabu dan Obat Keras, Seorang Buruh Proyek Diamakan Polres Pekalongan

Tags:

gedung Djakarta Lloyd cagar budaya banyuwangi

Berita lainnya oleh Riski Ari Murdianto

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

13 April 2026 15:12

Kunjungan Wisata Banyuwangi 2025 Melejit, Tapi Retribusi PAD Hanya Tercapai 31 Persen

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

6 April 2026 10:02

Masuk Bursa Calon Ketua, Sosok Arvy Rizaldy Dinilai Strategis Pimpin PKB Banyuwangi

Jelang Pelaksanaan TKA di Banyuwangi, Bupati Ipuk Cek Kesiapan Perangkat dan Jaringan

6 April 2026 09:32

Jelang Pelaksanaan TKA di Banyuwangi, Bupati Ipuk Cek Kesiapan Perangkat dan Jaringan

Muscab VI DPC PKB Banyuwangi Berjalan Dinamis, Delapan Nama Calon Ketua Tanfidz Kembali Digodok DPP

5 April 2026 20:17

Muscab VI DPC PKB Banyuwangi Berjalan Dinamis, Delapan Nama Calon Ketua Tanfidz Kembali Digodok DPP

Hadiri Pelantikan PCNU Banyuwangi, Bupati Ipuk: Mari Bersama Membangun Daerah

4 April 2026 17:30

Hadiri Pelantikan PCNU Banyuwangi, Bupati Ipuk: Mari Bersama Membangun Daerah

Bupati Banyuwangi Ajak ASN Hemat BBM dan Gunakan Sepeda ke Kantor

2 April 2026 06:05

Bupati Banyuwangi Ajak ASN Hemat BBM dan Gunakan Sepeda ke Kantor

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar