Tolak HGU Diperpanjang, Puluhan Warga Lereng Kelud Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

20 Jul 2024 12:50

Headline

Thumbnail Tolak HGU Diperpanjang, Puluhan Warga Lereng Kelud Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang
Warga di Dusun Puncu, Desa/Kecamatan Puncu saat aksi tanam pohon pisang, Sabtu (20/7/2024). (foto : Sasmito for Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Puluhan warga di lereng Gunung Kelud, tepatnya di Dusun Puncu, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri berunjuk rasa dengan cara menanam pohon pisang. Aksi itu sebagai bentuk protes untuk menolak perpanjangan HGU (hak guna usaha) lahan di PT Mangli Dian Perkasa, Minggu (20/7/2024) siang. 

Selama aksi unjuk rasa berlangsung sejumlah peserta menyuarakan protes dan tuntutan agar perpanjangan HGU tidak dilanjutkan. 

Ketua Paguyuban Tani Puncu Makmur, Mariyono dalam tuntutannya meminta lahan garapan pertanian bekas HGU milik PT Mangli Dian Perkasa yang sudah habis masa kontraknya dengan pemerintah bisa tidak diperpanjang. 

"Sebagai masyarakat Dusun Puncu, kami menolak perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, kedua minta agar sebagian lahan diberikan untuk petani miskin di tempat kami, ketiga diharapkan BPN melaksanakan reforma agraria yang merupakan salah satu program prioritas nasional," katanya. 

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

 

Foto warga di Dusun Mangli, Desa/Kecamatan Puncu saat aksi tanam pohon pisang, Sabtu (20/7/2024). (foto : Sasmito for Ketik.co.id).Warga di Dusun Puncu, Desa/Kecamatan Puncu saat aksi tanam pohon pisang, Sabtu (20/7/2024). (foto : Sasmito for Ketik.co.id).

 

Mariyono menambahkan, diduga PT Mangli Dian Perkasa sudah melawan hukum dan tidak mampu mengelola lahannya secara baik. Sehingga tidak layak mendapatkan perpanjangan HGU. Hal itu sesuai dengan PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Dalam praktiknya, PT Mangli Dian Perkasa telah menguasai lahan seluas 350 hektar selama lebih dari 50 tahun melalui izin HGU. Menurut Mariyono masa HGU tersebut telah berakhir namun oleh pihak perusahaan akan diajukan perpanjangan kembali.

Warga sekitar mengaku, pihak perusahaan melakukan dugaan alih fungsi lahan dengan menyewakan kembali kepada orang diluar dari desa. Selain itu, lahan yang seharusnya untuk budidaya kopi dan tanaman tanaman pertanian lain, namun lanjut Mariyono, juga dimanfaatkan untuk usaha lain berupa, pertambangan pasir dan batu.

"Maka masyarakat meminta haknya sekitar untuk usaha pertanian," harapnya.

Sebelum membubarkan diri, puluhan massa menanam pohon pisan di setiap lahan. Hal itu sebagai bentuk protes secara simbolis terkait dengan kesejahteraan rakyat di Dusun Mangli Puncu Kediri. (*) 

Baca Sebelumnya

Rotary Club of Surabaya dan Kaliasin Rangkul Siswa SD Peduli dengan Masalah Gangguan Pendengaran

Baca Selanjutnya

Tindak Lanjut Digital Skills, ITS dan Unicef Gelar Coaching Desain Solusi untuk Trainer

Tags:

Warga Lereng Kelud Mangli Puncu tanam pohon pisang kediri hgu PT Mangli Dian Perkasa

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar