KETIK, BREBES – KETIK, BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mengambil langkah progresif dalam penanganan infrastruktur jalan melalui peluncuran Sistem Prioritas Jalan Mantap (Sipjaman) di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Kamis 6 Agustus 2026.

Program yang diresmikan Wakil Bupati Brebes, Wurja, ini dirancang khusus untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan ringan, khususnya jalan berlubang, melalui mekanisme laporan masyarakat.

"Teknik kerjanya berbasis aduan masyarakat. Ada jalan bolong, besok kita eksekusi. Tim TRC akan berkeliling sesuai laporan yang diterima," ujar Wakil Bupati Wurja usai pengukuhan Tim Reaksi Cepat (TRC) Jalan.

Peluncuran ini juga diikuti dengan penandatanganan MoU Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sinergi ini bertujuan mengoptimalkan penanganan jalan, khususnya di area produktif pertanian, guna memperlancar distribusi hasil panen.

Wurja menegaskan, Sipjaman merupakan inovasi di tengah keterbatasan anggaran, yang berfokus pada efisiensi penanganan darurat. Sementara itu, untuk kerusakan berat akan tetap menggunakan mekanisme perencanaan pembangunan konvensional yang lebih terstruktur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, menambahkan bahwa Sipjaman hadir untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat. Saat ini, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Brebes baru mencapai 63 persen dari total 1.200 kilometer.

"Target awal kami adalah menangani jalan-jalan berlubang sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi, karena perbaikan dilakukan bertahap," jelas Dani.

Program ini diharapkan mampu mewujudkan infrastruktur yang lebih mantap sebagai urat nadi ekonomi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui respon yang lebih sigap terhadap keluhan warga (*).

Baca Juga:
Mas Dhito Salurkan 216 Alsintan, Siapkan 532 Sumur untuk Hadapi Kemarau Panjang di Kediri
Baca Juga:
P3-TGAI Rp9,1 Miliar Digelontor ke 47 Desa Pacitan, Dinas Persilakan Lapor Jika Ada Penyimpangan