Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Musi Rawas, Sabu Disembunyikan di Celana Dalam

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Fisca Tanjung

11 Okt 2025 21:43

Thumbnail Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Musi Rawas, Sabu Disembunyikan di Celana Dalam
Tiga pengedar sabu asal Musi Banyuasin dibekuk Polsek Muara Kelingi, barang bukti 307 gram sabu disita. Sabtu 11 Oktober 2025 (Foto: Polres Musirawas)

KETIK, PALEMBANG – Tiga orang pengedar narkoba berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 300 gram yang disembunyikan di celana dalam salah satu tersangka.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu M. Nur Hendra mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima dari Satresnarkoba Polres Musi Rawas pada Kamis 9 Oktober 2025 mengenai adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Musi Banyuasin menuju Muara Kelingi.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka yang saat itu sedang melintas di Jalan Lintas Lubuklinggau–Sekayu, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi,” ujarnya, Sabtu 11 Oktober 2025.

Polisi kemudian menghentikan kendaraan Daihatsu Sigra dengan nomor BG 1213 R yang dikendarai ketiga pelaku pada Jumat 10 Oktober 2025 sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiganya diketahui berinisial SO (46), EA (42), dan MA (53).

Baca Juga:
Sidang Kasus 4 Kg Sabu Berkedok Teh Cina, Kurir Ungkap Jaringan Edar di PN Palembang

“Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan di dalam jaket dan di bawah kursi mobil. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Kelingi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hendra.

Tak berhenti di situ, pada pemeriksaan sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan tiga kantong plastik berisi sabu dengan berat bruto 307,20 gram yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka SO.

“Setelah terbukti membawa narkoba, ketiganya langsung kami serahkan ke Unit Satresnarkoba Polres Musi Rawas beserta barang bukti,” ungkap Hendra.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa EA dan MA membawa sabu dari wilayah Musi Banyuasin menggunakan mobil Sigra, lalu menjemput SO di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

“Ketiganya berangkat menuju Muara Kelingi untuk mengantarkan sabu tersebut. Namun berkat kesigapan anggota Polsek Muara Kelingi, mereka berhasil ditangkap sebelum transaksi terjadi,” kata Jemmy.

Ia menambahkan, dua pelaku yakni EA dan MA merupakan warga Palembang, sedangkan SO adalah warga Musi Rawas.

“EA dan MA berperan sebagai pengantar, sementara SO berperan sebagai penunjuk arah. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas Jemmy.(*) 

Baca Sebelumnya

Hasil Operasi, Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Musnahkan 139 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Selanjutnya

Bupati Bandung Raih Penghargaan Pariwisata Wonderful Indonesia Regencies Impact Award 2025

Tags:

Narkotika Pengedar Sabu Polres Musirawas Indonesia darurat Narkoba

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

15 April 2026 20:32

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi, Usut Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

15 April 2026 15:16

Kinerja Positif, PTP Nonpetikemas Palembang Sukses Tangani 4.509 Ton Bahan Baku Pupuk Impor

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H