Terungkap! Sindikat Uang Palsu di Kota Batu Gunakan MiChat untuk Menjerat Korban

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Aziz Mahrizal

31 Mar 2026 16:55

Thumbnail Terungkap! Sindikat Uang Palsu di Kota Batu Gunakan MiChat untuk Menjerat Korban
Ilustrasi pengedar uang palsu yang memanfaatkan aplikasi pesan daring. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Sindikat pengedar uang palsu di Kota Batu memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap praktik tersebut dan mengamankan lima orang terduga pelaku.

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan ratusan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu sebagai barang bukti.

Kasus pengedaran uang palsu terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus penukaran uang. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku.

Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status hukum para pelaku.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

“Penyidik Unit Tipidter telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat, 13 Maret 2026. Dari hasil tersebut, dua orang terduga pelaku utama resmi dilakukan penahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Peristiwa ini bermula saat korban berinisial S (53) berkenalan dengan seorang perempuan berinisial RAN (18) melalui aplikasi MiChat pada akhir Februari 2026. Setelah menjalin komunikasi, keduanya sepakat bertemu di salah satu penginapan di wilayah Kota Batu.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dan dompet digital dengan alasan kebutuhan arisan, disertai janji akan menggantinya secara tunai.

Pada Jumat, 6 Maret 2026, korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp6 juta ke akun dompet digital milik pelaku. Sebagai gantinya, korban menerima uang tunai pecahan Rp100 ribu.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

“Setelah tiba di rumah, korban menyadari bahwa uang yang diterimanya merupakan uang palsu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu,” jelas Iptu Huda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu. Mereka berinisial RAN (18), SGP alias P (41), MMK (20), DNI (25), dan LVB (39), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Malang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 268 lembar uang diduga palsu pecahan Rp100 ribu. Berdasarkan hasil gelar perkara, dua pelaku utama telah memenuhi unsur alat bukti untuk dilakukan penahanan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (3) juncto Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 375 KUHP.

“Para pelaku dapat dipidana karena dengan sengaja mengedarkan atau membelanjakan rupiah yang diketahui palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang tunai, terutama dari orang yang baru dikenal,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Dorong Transparansi dan Raih WTP, Gubernur Khofifah bersama 36 kepala daerah Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Baca Selanjutnya

JANGAN PANIK, JANGAN ANTRE! Harga BBM Tidak Naik, Mensesneg Pastikan Stok Aman

Tags:

Peredaran uang palsu Satreskrim Polres Batu Kota Batu Polres Batu uang palsu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

15 April 2026 19:56

Ada Apa? Sudah Pekan Kedua, Pendaftaran Sekda Kota Batu Masih Sepi Peminat

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

15 April 2026 19:18

Genjot Sertifikasi Halal, Pemkot Batu Siapkan Ratusan Kuota Bantuan untuk UMKM

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

15 April 2026 16:29

Satresnarkoba Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi, 40 Butir Jadi Barang Bukti

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

15 April 2026 13:45

Banyak yang Nekat Lewat, Jalur Klemuk Kota Batu Ditutup dengan Barrier dan Dipasang CCTV

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

15 April 2026 12:18

Kota Batu Tuan Rumah HLM TP2DD, Dorong Digitalisasi dan Transaksi Non-Tunai

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H