Terganjal Waktu, Tukar Guling Lahan Puskesmas Ngadirojo Pacitan Dilanjut Pascalebaran

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

6 Mar 2025 11:31

Thumbnail Terganjal Waktu, Tukar Guling Lahan Puskesmas Ngadirojo Pacitan Dilanjut Pascalebaran
Potret gedung Puskesmas Ngadirojo Pacitan yang lahannya dilakukan tukar guling. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Proses tukar guling lahan Puskesmas Ngadirojo antara Pemerintah Desa (Pemdes) Cokrokembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan terus berlanjut.

Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah pengajuan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk memastikan keabsahan dan legalitas pertukaran lahan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berpengaruh dalam persoalan ini, karena biaya sewa telah dibayarkan sebelumnya.

"Persoalan Puskesmas Ngadirojo ini kan sudah lama. Efisiensi tak berpengaruh karena sudah dibayarkan sebelumnya," ujar Heru, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Ia menambahkan, proses administratif kini tengah diajukan ke Pemprov Jatim guna mendapatkan rekomendasi.

"Sekarang prosesnya pengajuan administratif ke Pemprov supaya dapat rekomendasi bahwa tukar guling itu sah dan dibolehkan," katanya.

Namun, proses ini menghadapi kendala waktu karena bertepatan dengan Hari Jadi Pacitan dan pelantikan gubernur terpilih di Jawa Timur.

Heru memperkirakan percepatan proses baru bisa dilakukan setelah Lebaran.

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Disperkimtan Pacitan sendiri telah menyelesaikan tugas utamanya, yakni menyiapkan tanah pengganti seluas 6.247 meter persegi. Dua lokasi telah dipersiapkan, satu di depan SMP Ngadirojo dan satu lagi di dekat area pengairan sawah. Saat ini, administrasi masih dilengkapi dengan memenuhi 27 daftar persyaratan yang diperlukan.

Heru menegaskan bahwa nilai tanah dalam tukar guling ini harus setara, dengan kisaran harga sekitar Rp 2,8 miliar. Ia mengungkapkan, awalnya tanah tersebut direncanakan diganti dengan uang, tetapi terbentur aturan yang tidak memperbolehkan skema tersebut.

Proses ini juga menghadapi tantangan dari regulasi ketat yang diterapkan Pemprov Jatim, yang sempat memperlambat pelaksanaannya. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Pacitan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta bagian hukum pemerintahan guna memastikan kelancaran prosedur.

Meskipun administrasi memakan waktu dan tenaga, Heru optimistis proses ini dapat segera diselesaikan. Apalagi, kini Dinas PMD Provinsi Jatim yang menangani persoalan ini dipimpin oleh mantan Pjs. Bupati Pacitan, Budi Sarwoto, yang telah memahami kondisi daerah.

"Kami sudah menyampaikan semua detailnya, dan beliau siap membantu agar proses ini lancar. Semoga proses yang berlarut-larut ini segera tuntas dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Heru.

Dengan rampungnya administrasi dan pemecahan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), diharapkan pembangunan Puskesmas Ngadirojo bisa segera dimulai.

Tukar guling ini bermula dari kenaikan harga sewa lahan Puskesmas oleh Pemdes Cokrokembang pada 2022, yang mencapai Rp50 juta per tahun. Untuk menghindari kenaikan biaya yang berkelanjutan, Pemkab Pacitan akhirnya memutuskan untuk membeli lahan demi kepastian pembangunan layanan kesehatan. (*)

Baca Sebelumnya

Jual Bubuk Mercon, Warga Pekalongan Dibekuk Polisi

Baca Selanjutnya

Huawei Mate X6 Tiba di Indonesia! Foldable Flagship dengan Performa dan Kamera Juara

Tags:

pacitan Disperkimtan Pacitan Tukar Guling Lahan di Pacitan Puskesmas Ngadirojo

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar