Terciduk Simpan Ganja dalam Celana, Dua Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap di Abdya

Editor: T. Rahmat

9 Mar 2026 20:51

Thumbnail Terciduk Simpan Ganja dalam Celana, Dua Pria Asal Aceh Selatan Ditangkap di Abdya
Barang bukti ganja yang disita Sat Resnarkoba Polres Abdya dari dua pria asal Aceh Selatan, Senin, 9 Maret 2026. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Dua pria asal Kabupaten Aceh Selatan ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam celana. Penangkapan itu terjadi di Desa Lhang, Kecamatan Setia, Kabupaten Abdya, Kamis (5/3/2026) malam lalu.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial I (20) dan B (29). Keduanya merupakan warga Desa Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Abdya, Iptu Hermansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan lintas nasional, tepatnya di depan PLN Suak Setia, Desa Lhang.

“Sekitar pukul 21.30 WIB kami menerima informasi dari masyarakat terkait dua orang pemuda yang mencurigakan. Personel opsnal kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata Hermansyah.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menemukan dua pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat. Polisi kemudian mengamankan keduanya dan melakukan pemeriksaan identitas.

Karena merasa curiga, petugas kemudian memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap kedua pria tersebut.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan satu bungkus yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus kertas cokelat dengan berat bruto sekitar 50 gram yang disimpan di dalam celana yang dipakai oleh tersangka Irwandi,” ujar Hermansyah.

Selain ganja, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam. Dari hasil interogasi awal, Irwandi mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang pelaku lain berinisial ALU di Desa Alu Baru, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

“Pengakuannya, ganja tersebut dibeli dari seseorang berinisial ALU di wilayah Meukek. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut,” kata Hermansyah.

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Abdya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasoknya, serta melakukan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan,” ujarnya.

Hermansyah juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di wilayah Abdya,” pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa

Baca Selanjutnya

Danlanal Batuporon Perkuat Komunikasi dengan NGO dan Media Lewat Bukber

Tags:

narkoba polres abdya Narkotika ganja Aceh Barat Daya abdya aceh selatan Meukek

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar