KETIK, GAYO LUES – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian warga binaan saat menggelar razia rutin, Selasa (26/8/2026) malam.
Razia tersebut menyasar sejumlah kamar di Blok B, yakni kamar 1, 2, 3 dan 4, serta Blok A kamar 3 dan 6. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib) Lapas Blangkejeren, Ziaul Fauzi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua unit handphone, dua charger, satu cok sambung, satu utas tali, dua botol parfum berbahan kaca, dua pisau cutter, satu headset, satu POD, dua sendok, serta dua set kartu AS.
Ziaul Fauzi mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Setiap barang yang tidak sesuai dengan aturan kami amankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Fauzi kepada Ketik, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu penting untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman, tertib dan kondusif.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan. Razia bukan hanya untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan,” ujar Fauzi.
Razia tersebut melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Kasubsi Keamanan, staf Administrasi Kamtib, staf Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), para kepala regu pengamanan (Karupam) beserta anggota jaga dari Rupam Gagak, Rupam Garuda dan Rupam Elang, serta anggota Subdenpom Gayo Lues.
Pihak Lapas menyatakan kegiatan berlangsung lancar dan tertib. Setelah razia, situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Blangkejeren dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tri Wibawa Kristiyana, melalui jajaran pengamanan juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah peredaran barang terlarang sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (*)
.png)