Terbukti Bawa Sabu dan Obat Keras, Seorang Buruh Proyek Diamakan Polres Pekalongan

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Mustopa

5 Des 2025 14:18

Thumbnail Terbukti Bawa Sabu dan Obat Keras, Seorang Buruh Proyek Diamakan Polres Pekalongan
Membawa Sabu dan Obat keras, Buruh proyek inisial A diamankan Polres Pekalongan (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEMALANG – Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat, 5 Desember 2025.

‎Seorang buruh proyek berinisial A alias Oleng (25) ditangkap di pinggir jalan Karangdadap dengan barang bukti sabu dan ribuan butir obat terlarang jenis Yarindo.

‎Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Dukuh Dono Layan Kulon, Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap.

‎“Sebelumnya, pada Selasa (2 Desember) Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai pelaku dan langsung mengamankannya," katanya.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

‎"Dari hasil interogasi awal, A mengakui bahwa dirinya menguasai sabu dan obat keras Yarindo," imbuhnya.

‎Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat ± 0,82 gram dalam plastik klip yang dibungkus double tape hitam, satu kaleng berisi 1.000 butir obat Yarindo berlogo “Y”, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku.

‎Iptu Albertus Sudaryono, menyatakan pelaku akan dijerat pasal berlapis karena terbukti menyimpan dan mengedarkan narkotika serta obat keras tanpa izin.

‎“A alias Oleng kami amankan dengan barang bukti sabu dan seribu butir obat keras jenis Yarindo. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

‎Iptu Sudaryono menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat keras yang dapat merusak generasi muda.

‎Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*) 

Baca Sebelumnya

Tolak Penggunaan Gedung Eks Djakarta Lloyd untuk Tempat Hiburan Malam

Baca Selanjutnya

Usai Dilantik, Kepala Kemenhaj Kota Cilegon Targetkan Berkantor di Islamic Center pada Januari 2026

Tags:

Polres Pekalongan satresnarkoba Narkotika obat keras Kriminal Pekalongan Penangkapan Narkoba Berita Pekalongan

Berita lainnya oleh Slamet Sumari

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

12 April 2026 01:49

Kebakaran di Sragi Pekalongan, Warung Semi Permanen dan Kanopi Rumah Hangus

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

10 April 2026 21:12

Warga Jatiroyom Pemalang Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Sumur Bor hingga Treser

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

10 April 2026 16:15

Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

8 April 2026 20:11

Serap Lulusan SMK, Pemalang Bidik Investasi Pabrik Otomotif

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

8 April 2026 06:30

Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Terima Kunjungan BPOPPJ, Bupati Pemalang Bahas Penanganan Rob dan Banjir Pesisir

8 April 2026 03:16

Terima Kunjungan BPOPPJ, Bupati Pemalang Bahas Penanganan Rob dan Banjir Pesisir

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar