Tekan Kasus HIV/AIDS, DPRD Kota Malang Kebut Raperda Penyakit Menular

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Fisca Tanjung

23 Mar 2026 13:51

Thumbnail Tekan Kasus HIV/AIDS, DPRD Kota Malang Kebut Raperda Penyakit Menular
Gedung DPRD Kota Malang yang terletak di Jalan Tugu Kecamatan Klojen Kota Malang (Foto : Dokumentasi Ketik.com)

KETIK, MALANG – Sebagai langkah serius dalam penanganan kasus HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya, DPRD Kota Malang mempersiapkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyakit Menular.

Diketahui, aturan ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Malang dan telah masuk dalam rencana prioritas pembentukan Perda di tahun 2026 ini. Sebagai informasi, ada 18 Perda yang akan disusun di sepanjang tahun ini oleh DPRD Kota Malang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang, Eddy Widjanarko, menuturkan, Raperda Tentang Penyakit Menular saat ini dalam tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memulai pembahasan lebih detail.

"Perda ini sudah kami rencanakan. Sekarang tinggal pembentukan Pansusnya saja untuk mulai pembahasan," jelasnya, Senin, 23 Maret 2026. 

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

Ia mengungkapkan, Raperda mengenai Penyakit Menular tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kota Malang untuk merespons kebutuhan akan perlindungan kesehatan masyarakat khususnya terkait penyakit HIV/AIDS.

Dorongan untuk menyusun regulasi tersebut juga datang dari masyarakat, yang menginginkan adanya payung hukum yang kuat dalam pencegahan dan penanganan penyakit menular.

"Ini bagian dari upaya melindungi masyarakat Kota Malang. Ada dorongan dari masyarakat agar ada regulasi yang mengatur hal tersebut," tegasnya. 

Dalam proses pembahasan dan pembentukan nanti, akan melibatkan berbagai pihak terkait. Mulai dari unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, komunitas, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

Dengan partisipasi para stakeholder, maka aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat. 

"Tentunya, stakeholder pasti akan dilibatkan semua. Masyarakat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya akan kami undang dalam pembahasan ini," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa sepanjang tahun 2025 lalu Dinkes Kota Malang telah melakukan screening HIV kepada 17.242 orang. Baik dari kalangan ibu hamil, populasi kunci hingga kelompok rentan HIV lainnya. 

Hasilnya, sebanyak 355 orang terdeteksi terjangkit HIV. Dari angka tersebut, 29 persen di antaranya merupakan warga Kota Malang dan sisanya dari luar Malang. (*)

Baca Sebelumnya

Arus Balik Mudik Lebaran 1447 H, Tiket Bus dari Pacitan Naik Dua Kali Lipat

Baca Selanjutnya

Libur Lebaran Hampir Usai, KAI Daop 8 Surabaya Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi 24 Maret 2026

Tags:

Raperda Penyakit Menular DPRD Kota Malang HIV AIDS

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H