Tebal BAP Kasus Sri Purnomo Lampaui 40 Cm, Akankah Amunisi Jaksa Mampu Seret Nama-Nama Baru?

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Fisca Tanjung

12 Jan 2026 13:28

Thumbnail Tebal BAP Kasus Sri Purnomo Lampaui 40 Cm, Akankah Amunisi Jaksa Mampu Seret Nama-Nama Baru?
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memeriksa tumpukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersampul merah yang memiliki ketebalan sekitar 40 sentimeter menjelang persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta dengan terdakwa mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Ruang Sidang Garuda Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi saksi bisu dimulainya babak baru pengejaran rasuah dana hibah pariwisata Sleman, Senin, 12 Januari 2026.

Mantan Bupati Sleman dua periode, Sri Purnomo, kembali duduk di kursi pesakitan didampingi tiga orang penasihat hukumnya. Namun, bukan hanya sosok sang mantan Bupati yang menyita perhatian pengunjung sidang. Namun juga tumpukan berkas bersampul merah yang membukit di meja Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) perkara ini tampak mencolok dengan ketebalan yang diperkirakan melampaui 40 sentimeter. Tumpukan ribuan lembar kertas yang menjulang itu seolah menjadi representasi fisik dari rumitnya skandal dana hibah pariwisata tahun 2020 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar.

Resume 800 Lembar dan Strategi JPU

Baca Juga:
Jalani Sidang Perdana! Bupati Ponorogo Nonaktif Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi

Ketebalan BAP tersebut menjadi perbincangan hangat di sela-sela agenda pemeriksaan saksi. Salah satu JPU, Wiwik Trihatmini, mengakui volume berkas yang ditangani timnya memang luar biasa besar. Meski tidak menghitung secara pasti ketebalan fisiknya, Wiwik membeberkan angka yang cukup mencengangkan untuk sebuah ringkasan.

"Saya tidak tahu persis berapa tebalnya (dalam sentimeter) maupun berapa lembar banyaknya. Tapi yang pasti resume BAP-nya saja mencapai 800 lembar," ujar Wiwik saat ditemui menjelang persidangan.

Angka 800 lembar resume tersebut mengindikasikan banyaknya keterangan dan rangkaian peristiwa yang harus dijalin jaksa untuk membuktikan dakwaan mereka.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan empat orang saksi untuk mulai membedah satu per satu poin yang tertanam dalam tumpukan berkas merah tersebut.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

BAP sebagai "Kompas" Persidangan

Dalam hukum acara pidana, BAP bersampul merah itu bukan sekadar tumpukan kertas tanpa makna. Sesuai Pasal 187 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), BAP berfungsi sebagai alat bukti surat yang sah.

Di Ruang Sidang Garuda, berkas tebal itu menjadi landasan bagi Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum untuk mengonfirmasi serta memvalidasi keterangan saksi agar tetap konsisten dengan apa yang disampaikan di hadapan penyidik sebelumnya.

Tumpukan setebal 40 sentimeter itu kini menjadi senjata utama JPU dalam menyusun strategi pembuktian. Setiap lembarannya menyimpan potensi untuk mengungkap bagaimana dana hibah yang seharusnya membangkitkan pariwisata di tengah pandemi, justru diduga dibelokkan untuk kepentingan politik elektoral.

Dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar secara maraton, BAP "raksasa" ini diprediksi akan terus dikuliti sepanjang pekan ini. Publik kini menanti, apakah ribuan lembar keterangan dalam berkas merah tersebut mampu menyeret para aktor yang disebut "bersama-sama" menikmati aliran dana, ataukah hanya akan menjadi tumpukan kertas yang berakhir di satu nama. (*)

Baca Sebelumnya

Persib Juara Paruh Musim, Thom Haye Curhat Keluarganya Diancam Mati

Baca Selanjutnya

Bersertifikat Tapi Digali untuk Kolam IPAL Limbah Tahu Jombang, Ketua Paguyuban: Saya Juga Tidak Tahu Pasti Legalitasnya

Tags:

HUKUM Tipikor Sri Purnomo BAP Merah Korupsi Hibah Pariwisata Sleman Ruang Garuda #KUHAP Raudi Akmal Korupsi Dana Hibah Pariwisata Pemkab Sleman Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

8 April 2026 08:20

Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar