KETIK, SURABAYA – Dua peti berwarna putih berjajar rapi. Di depan peti, tertulis nama Dini Hardiyanti (30) dan AG (4), lengkap dengan foto keduanya.

Di samping peti, berdiri seorang wanita berjilbab putih, berbaju garis hitam putih memakai masker. Memang wajahnya tertutup masker, namun rasa sedihnya tetap terlihat jelas. Air mata yang selama ini ditahan akhirnya pecah juga. Dia adalah Hartatik, ibu Dini Hardiyanti sekaligus nenek AG yang merupakan korban mutilasi Bagus Martono (40).

Hartatik tiba di kamar mayat, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya untuk serah terima jenazah kedua anggota keluarganya untuk disemayamkan di tempat terakhir. Serah terima berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu, 4 November 2026.

Sambil menangis sesenggukan, Hartatik mencoba tegar. Di sebelahnya, Kabiddokkes Polda Jatim, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., M.A.R.S., FINASIM., memberikan dukungan moril.

Di tengah suasana duka, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Sp.PD., M.A.R.S., FINASIM., menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan dan identifikasi temuan belasan fragmen tulang manusia.

Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Kota Madiun Sempat Cari Mesin Gilingan Daging

"Terikat 15 fragmen itu, sudah kami identifikasi bahwa itu adalah (tulang) manusia," kata Dokter Wahono kepada media di teras Kompartemen Dokpol RS Bhayangkara Surabaya.

Selain identifikasi fragmen tulang, pihaknya juga melakukan pengujian DNA yang telah dicocokkan dengan darah ibu korban sebagai pembanding. Hasilnya telah rampung pada tanggal 30 Oktober, menunjukkan hasil yang konkret.

"Bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kami ambil dari darah itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu salah fragmen tulang milik almarhum korban," jelasnya.

Wahono melanjutkan, selama proses identifikasi, tim forensik menghadapi tantangan yaitu tidak bisa memeriksa fragmen tulang secara detail karena ukurannya sangat kecil dan tidak utuh.

Baca Juga:
Olah TKP Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Tersangka Peragakan 48 Adegan

"Tapi ada salah satu bagian tulang yang dari tulang anatominya itu bagian tulang panggul. Tapi untuk yang lain bukan utuh, ini serpihan. Untuk yang lain kami agak kesulitan untuk membedakan kalau tulang sudah menjadi fragmen kecil-kecil atau potongan kecil-kecil," jelasnya.

Setelah memberikan keterangan, dua peti berwarna putih itu lantas dimasukkan ke dalam ambulans. Dalam perjalanan menuju kendaraan tersebut, Hartatik tak kuasa menahan sedih hingga kakinya tidak kuat menahan tubuh hingga hampir ambruk.

Apresiasi dari Pengacara

Pengacara keluarga korban, Ikbal Sermaf mengapresiasi kinerja Polisi dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Dari penyidikan ini kami sangat dibantu oleh Polda Jatim untuk keseluruhan mulai dari memfasilitasi kami untuk bagaimana dari proses awal sampai akhir," ujarnya. (*)