Tangis Ayah Korban Pecah saat Hakim Bacakan Putusan di Sidang Pembunuhan Siswi SMP Palembang

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Muhammad Faizin

10 Okt 2024 17:10

Thumbnail Tangis Ayah Korban Pecah saat Hakim Bacakan Putusan di Sidang Pembunuhan Siswi SMP Palembang
Ayah dari pelaku utama IS (16), Moses (tengah) tak kuasa membendung air matanya usai sang anak divonis penjara 10 tahun oleh majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Selama persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang berlangsung, ayah pelaku utama IS (16), Moses tampak tertunduk lesu menyaksikan anaknya disidang oleh majelis hakim.

Sejak sidang dimulai pada 14.40 WIB di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang, Moses terlihat tidak banyak bicara. Dirinya duduk di barisan belakang bersama keluarganya.

Tangis Moses pun pecah saat majelis hakim yang diketuai oleh Edward membacakan putusan vonis hukuman kepada IS.

Hingga persidangan selesai, Moses tak kuasa membendung air matanya. Dirinya langsung berlari secepat kilat menuju mobilnya yang terparkir di halaman parkir PN Kelas I Palembang.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Diketahui, IS dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (5) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Atas perbuatannya, IS divonis dengan hukuman penjara 10 tahun serta mengikuti pelatihan atau pembinaan di Dinas Sosial Kota Palembang selama 1 tahun.

"Kami sepakat dengan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa saudara IS dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan mengikuti pelatihan di Dinas Sosial Kota Palembang selama 1 tahun," kata Hakim Ketua, Edward, Kamis 10 Oktober 2024.

Dengan demikian, Edward menutup persidangan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Palembang berinisial AA (13).

Baca Juga:
Perantau asal Sumsel di Jatim Merapat! Kangen Kampung Halaman? Ayo Hadir di Silaturahmi Akbar "Dari Kito untuk Kito"

Persidangan itu pun dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh pihak korban, pelaku, masyarakat umum, serta media. (*) 

Baca Sebelumnya

Temui Pekerja Maspion, Khofifah Bahas Kuota Sekolah Anak Buruh dan Janji Datangkan Investor

Baca Selanjutnya

Tidak Mau Tunjukan Paspor, Imigrasi Surabaya Tangkap Model Asal Rusia

Tags:

Tangis Ayah pelaku pembunuhan pemerkosaan siswi smp palembang

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar