Takut Ketahuan Hamil, Sejoli di Kediri Tega Gugurkan Darah Daging Sendiri

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Muhammad Faizin

7 Mar 2024 13:15

Headline

Thumbnail Takut Ketahuan Hamil, Sejoli di Kediri Tega Gugurkan Darah Daging Sendiri
Polres Kediri saat menggelar konferensi pers pasangan sejoli menggugurkan janin di Mapolres Kediri, Kamis (7/3/2024). (foto : Humas Polres Kediri).

KETIK, KEDIRI – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan pasangan sejoli berinisial FD (21) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat dan DP (22) warga Desa Gadungan Kecamatan Puncu. Mereka diamankan karena nekat menggugurkan darah daging sendiri.

"Aksi itu dilakukan lantaran mereka takut ketahuan hamil oleh masing-masing keluarga karena belum menikah," kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat rilis di Mapolres Kediri, Kamis (7/3/2024) sore. 

Terbongkarnya kasus itu awalnya dari laporan warga kepada Mapolres Kediri terkait penemuan janin berusia sekitar 4-5 bulan terkubur di pekarangan rumah Mujianto (42), warga Pule Kecamatan Kandat pada Senin (4/3/2024) lalu. Mujianto ini belakangan diketahui sebagai ayah dari tersangka FD. Janin tersebut kemudian di bawa petugas untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri. Petugas juga melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kurang dari 24 jam dari penemuan janin, keduanya berhasil diamankan. FD kami amankan di tempat kerja dan DP di rumahnya," ucap AKBP Bimo.

Baca Juga:
Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

Dari hasil interogasi petugas kepolisian kepada para tersangka, awalnya DP diketahui tengah hamil pada Februari 2024 kemarin dan memberitahukan kehamilan tersebut kepada kekasihnya, FD. Kedua pasangan yang belum menikah ini tidak berani memberitahu ke pihak keluarga masing-masing terkait kehamilan DP dan sepakat untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

"Kedua terduga pelaku ini akhirnya berniat menggugurkan kandungan," terang AKBP Bimo. 

Selanjutnya, lanjut Bimo, keduanya membeli obat penggugur kandungan senilai Rp1,9 juta melalui toko online. Dimana FD iuran Rp1,5 juta dan DP membayar Rp 400 ribu. Setelah obat yang dipesan sampai, keduanya lantas memesan sebuah kamar untuk melakukan pengguguran.

"FD ini mengajak DP jalan-jalan dan menyewa kamar kos di wilayah Kecamatan Gurah untuk menggunakan obat yang sudah dibeli sampai akhirnya keguguran. Jasad janin tersebut kemudian dibersihkan dibawa pulang oleh DP," terang AKBP Bimo.

Baca Juga:
KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Beberapa hari setelahnya atau tepatnya Senin (4/3/2024) FD mendatangi rumah DP untuk mengambil jasad janin yang dibungkus menggunakan daster warna ungu. FD kemudian membawanya pulang dan mengubur jasad janin tersebut di pekarangan rumah Mujianto yang tak lain adalah ayah tiri FD.

Keesokan harinya, Mujianto mencurigai gundukan tanah bekas pemakaman jasad janin tersebut dan menggalinya. Alhasil ditemukanlah janin hasil hubungan terlarang FD dan DP. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan pada pihak berwajib.

Dari hasil interogasi awal kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini masih dimintai keterangan," ungkap AKBP Bimo.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 ponsel, 1 sepeda motor, daster, kain warna putih, 1 cangkul, tas kain warna kuning, 1 potong baju warna abu-abu, dan 1 potong celana pendek warna merah muda. Kedua terduga pelaku kini dijerat dengan pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76c undang-undang No 34 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya, pasal 77A ayat (1) undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*) 

Baca Sebelumnya

Usai Gelar Kirab Piala Adipura, Ini Kata Bupati Situbondo Bung Karna

Baca Selanjutnya

Persiapan Puslatda, Tim Kabaddi Jatim Bertekad Sabet Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Tags:

Pengguguran bayi Polres Kediri janin bayi Kediri kediri Sejoli Kediri Aborsi

Berita lainnya oleh Isa Anshori

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

12 April 2026 18:54

Perluas Gerakan, IKAPMII Kediri Raya Kukuhkan 29 PAC di Seluruh Wilayah

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

12 April 2026 16:47

KONI Kediri Bidik Lima Besar Porprov Jatim 2027, Siapkan Strategi Pembinaan hingga Regulasi Atlet

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

7 April 2026 14:52

Bupati Kediri Mas Dhito Tekankan Pentingnya Profesionalitas Pengelolaan KDKMP Supaya Bertahan

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

6 April 2026 15:25

Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan Santri

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

4 April 2026 20:14

Tasyakuran Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri, Bupati Mas Dhito Harap Ayem Tentrem

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

2 April 2026 19:22

Lantik 156 PNS, Bupati Kediri Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Larang Salahgunakan Wewenang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar