Tak Terima Diklakson, Driver Ojol Dianiaya

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Muhammad Faizin

5 Feb 2025 22:50

Thumbnail Tak Terima Diklakson, Driver Ojol Dianiaya
Ilustrasi Penganiayaan Driver Ojol - Tak terima diklakson korban menerima sejumlah pemukulan oleh pelaku di Jalan Gatot Subroto, Gunung Simping, Cilacap.

KETIK, CILACAP – Tak terima karena diklakson, seorang driver ojek online (Ojol) di Cilacap, Jawa Tengah, mengalami sejumlah luka usai dianiaya seorang pria, Sabtu, 01 Februari 2025 

Kasus ini sempat viral di media sosial, hingga akhirnya terungkap 

Pelaku WC (29) merupakan residivis yang saat ini telah diringkus unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah pada Senin, 3 Februari 2025 kemarin.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa jaket ojol milik korban dan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik pelaku," ungkap Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi saat jumpa pers di Mapolresta Cilacap, Selasa, 4 Februari 2025. 

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Bermula dari laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan nomor kendaraannya. 

"Pelaku merupakan residivis berinisial WC (29), warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap," ujar AKP Agus.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan WC. "Pelaku kami tangkap saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) di kawasan Donan," kata Agus.

Adapun kronologi kejadian bermula pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunung Simping, Kecamatan Cilacap Tengah. 

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

Korban bernama Haries Hariri (43), seorang guru yang juga bekerja sebagai driver ojol, tengah mengantarkan pesanan, tiba-tiba disalip oleh pelaku dengan cara zig-zag.

Korban yang terkejut lalu membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, pelaku justru tersinggung kemudian memepet korban, dan memaksanya untuk berhenti.

"Saat korban meminta maaf, pelaku malah marah dan langsung memukul korban sebanyak tiga kali di bagian wajah sambil mengucapkan kata-kata kasar," terangnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis kanan, hidung mengeluarkan darah, dan merasa pusing. Saksi di lokasi kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan terlibat dalam kasus serupa di wilayah Menganti, Kesugihan," tuturnya.

Agus menegaskan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cilacap Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Puluhan Guru di Halsel Dapat Insentif dari Perusahan Tambang PT Wanatiara Persada

Baca Selanjutnya

Ivan Sugiamto Tak Ajukan Penangguhan Penahanan di Sidang Perdana, Kuasa Hukum: Kami Fokus Eksepsi

Tags:

penganiayaan Ojol Cilacap Driver pagar pintu masuk

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar