Tak Ragu Sampaikan Aduan, Sipropam Polres Bangkalan Kenalkan QR Code Dumas di Terminal

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Fisca Tanjung

4 Mar 2026 14:58

Thumbnail Tak Ragu Sampaikan Aduan, Sipropam Polres Bangkalan Kenalkan QR Code Dumas di Terminal
Kasipropam IPDA Rezaki Ana Mustaqim bersama anggota melakukaan sosialisasi QR Code Dumas Online diterminal Bangkalan (Foto,Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Upaya membangun institusi kepolisian yang semakin profesional dan transparan terus dilakukan oleh Polres Bangkalan. Salah satunya melalui sosialisasi penggunaan QR Code Dumas Online yang digelar oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) di kawasan Terminal Bangkalan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kasipropam IPDA Rezaki Ana Mustaqim bersama anggota Sipropam. Mereka menyapa para sopir angkutan umum, kernet, pedagang, hingga penumpang yang tengah beraktivitas di terminal.

Menurut IPDA Rezaki, terminal dipilih karena menjadi salah satu pusat interaksi antara masyarakat dan aparat di lapangan. Di tempat inilah aktivitas publik berlangsung dinamis setiap hari, sehingga penting bagi warga untuk memahami haknya dalam menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.

Ia menjelaskan, QR Code Dumas Online merupakan sarana pengaduan resmi yang dirancang agar masyarakat lebih mudah dan cepat menyampaikan laporan. Cukup dengan memindai kode QR yang tersedia, aduan akan langsung masuk ke sistem secara resmi tanpa prosedur yang berbelit.

Baca Juga:
Simulasi Rutin Pencegahan Kebakaran di Kejari Lebak, Damkar: Sangat Penting

“Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di sela kegiatan Rabu, 4 Maret 2026.

IPDA Rezaki juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Jika menemukan dugaan pelanggaran, ia mengimbau agar memanfaatkan saluran resmi yang telah disediakan agar dapat ditangani secara profesional dan akuntabel.

Sosialisasi tersebut tidak hanya sebatas pembagian informasi. Warga tampak antusias berdialog, menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pelayanan kepolisian. Suasana berlangsung terbuka dan interaktif, mencerminkan komitmen untuk memperkuat komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat.

Melalui inovasi digital ini, Sipropam berharap partisipasi publik dalam pengawasan kinerja kepolisian semakin meningkat. QR Code Dumas Online diharapkan menjadi jembatan yang mempererat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya institusi Polri yang bersih dan bertanggung jawab. (*)

Baca Juga:
KPK Sosialisasikan Program Antikorupsi 2026 di DPRD Batam, Tekankan Penguatan Pengawasan

Baca Sebelumnya

Rudal Balistik Iran Hantam Pangkalan Militer Terbesar AS Se-Timur Tengah di Qatar

Baca Selanjutnya

Dulu Berjaya, Kini Bambang Tidur di Atas Becak Listrik Menanti Penumpang di Stasiun Malang

Tags:

Sipropam Polres Bangkalan Sosialisasi QR Code Dumas Online

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar