KETIK, MALANG – Sejumlah siswa SMPN 18 Kota Malang diduga mendapatkan tindak kekerasan berupa pemukulan dari oknum kepala sekolah. Berdasarkan keterangan dari beberapa siswa, pemukulan tersebut disebabkan siswa tidak mengenakan baju lurik yang dijadwalkan setiap hari Kamis.
Salah satu siswa yakni S mengaku sempat ditampar oleh Kepala SMAN 18 Kota Malang, AH. Tindak kekerasan tersebut membuat matanya sempat memerah.
"Kemarin itu masuk, kok ramai-ramai di sini. Saya kira ada apa, ternyata anak-anak ditanyain baju lurik. Tiba-tiba ditampar itu ditanyain. Mau dijelasin enggak bisa, langsung ditampar lagi. Tiga kali. Ada teman saya sampai berdarah juga," ujarnya, Jumat, 25 September 2026.
Ia menyebut aturan menggunakan baju lurik semula dikhususkan bagi kelas 7. Aturan tersebut belum disampaikan secara tertulis bagi kelas 8 maupun kelas 9.
"Saya belum punya. Kemarin sudah sempat beli tapi salah. Keliru beli yang punya khusus perempuan. Itu mau terangkan, udah langsung pukul," lanjutnya.
Baca Juga:
Usai Kasus SMPN 18 Kota Malang, Pemkot Minta Tak Takut Laporkan Tindak Kekerasan di SekolahIa juga mengaku siswa sempat mendapat ancaman apabila tidak mengenakan baju lurik sesuai yang dijadwalkan, maka siswa diminta untuk pulang.
Hal serupa juga terjadi pada siswa lainnya yakni W. Saat itu ia hendak bersalaman dengan kepala sekolah namun tiba-tiba mendapatkan pukulan.
"Pertamanya saya tuh mau salim. Terus tiba-tiba saya ditarik. Terus pipi saya dipukul. Sambil ngomong mana lurikmu. Terus saya mau jawab, malah dipukul lagi," katanya.
Akibat tindakan tersebut wali murid bersama para siswa ramai melakukan aksi unjuk rasa di halaman sekolah. Aksi solidaritas tersebut bermula dari pesan berantai di aplikasi WhatsApp sejak Kamis kemarin yang mengungkap tindak kekerasan dari kepala sekolah.
Baca Juga:
Pemkot Siapkan Pendampingan Trauma Siswa SMPN 18 Kota Malang Pasca Dugaan Kekerasan oleh KepsekJajaran Pemkot Malang yang dipimpin oleh Pj Sekda dan Kepala Disdikbud pun langsung mendatangi sekolah untuk meminta keterangan.(*)