KETIK, YOGYAKARTA – Harmony Class Region DIY yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI berlangsung dengan antusiasme tinggi dari peserta pemuda lintas iman. Program ini menjadi ruang belajar untuk memperkuat literasi kerukunan, pemahaman regulasi, dan kemampuan mitigasi konflik sosial-keagamaan.
Dalam sesi pemaparan, narasumber M. Syafiq Qudsi, M.H. menegaskan bahwa pemahaman regulasi adalah fondasi bagi terciptanya harmoni sosial, terutama terkait isu sensitif seperti pendirian rumah ibadah.
“Harmoni tidak hadir begitu saja. Ia tercipta ketika regulasi dipahami bersama. Ketika masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah memahami aturan dengan cara yang sama, potensi gesekan dapat dicegah sejak awal,” ujar Syafiq.
Ia juga menekankan bahwa salah satu penyebab timbulnya miskomunikasi di akar rumput adalah kurangnya sosialisasi regulasi dan perbedaan tafsir antarpihak.
Harmony Class Region DIY yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, 4 Desember 2025. (Foto: Dok. Panitia)
“Banyak persoalan bukan karena isi PBM, tetapi karena pemahamannya tidak seragam. Sosialisasi dan dialog terbuka menjadi kunci agar aturan benar-benar menjadi pedoman bersama,” jelasnya.
Syafiq mengajak para peserta untuk mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem kerukunan melalui literasi digital, dialog, dan aksi kolaboratif. Pesan ini sejalan dengan nilai-nilai edukatif dalam materi, seperti pentingnya dialog, partisipasi kolektif, serta pemanfaatan teknologi melalui aplikasi SI-RUKUN untuk deteksi dini konflik.
Menutup sesi, Syafiq menyampaikan harapan agar pemahaman regulasi tidak berhenti di ruang kelas, tetapi menjadi gerakan sosial yang memperkuat kerukunan di tingkat lokal hingga nasional.
“Kerukunan tumbuh dari pengetahuan, dialog, dan aksi nyata. Semoga setelah sesi ini, kita semua mampu ikut menjaga keberagaman dengan lebih bijak dan lebih sadar bahwa harmoni adalah kerja bersama,” tutupnya.
Harmony Class DIY diharapkan menjadi langkah awal lahirnya generasi muda yang moderat, melek regulasi, dan siap menjadi penggerak harmoni di komunitas masing-masing. (*)
