Susah Urus Perizinan, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Trenggalek Curhat ke Dewan

Jurnalis: Agus Riyanto
Editor: Mustopa

24 Feb 2026 21:11

Thumbnail Susah Urus Perizinan, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Trenggalek Curhat ke Dewan
Suasana rapat dengar pendapat IAI bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek di aula DPRD setempat, Selasa 24 Februari 2026 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Trenggalek menyampaikan aspirasi atas susahnya mengurus pembangunan izin apotik. Aspirasi tersebut dikemas dalam bentuk rapat dengar pendapat bersama Komisi IV dan Ketua DPRD di Aula DPRD setempat, Selasa 24 Februari 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, ada beberapa poin penting dari aspirasi yang disampaikan oleh IAI Cabang Trenggalek.

Antara lain, pengajuan izin yang sudah tidak berlaku atau mati menjadi izin baru terkendala pada sistem Online Single Submission (OSS) yang disebut sebagai SOTES yang menjadi kendala utama.

"Ada beberapa data yang hilang di aplikasi. Akhirnya pemohon harus mengurus ulang dari awal dan ini yang menjadi problematik dan terkesan ribet. Masalahnya itu, kenapa data koq bisa hilang," ucapnya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

Sedangkan untuk memperbaiki data tersebut kewenangan ada di pusat. Oleh karena itu diperlukan koordinasi secara intensif.

Politisi senior PKB itu menyebut, IAI Cabang Trenggalek mengeluhkan hal tersebut, karena belum ada Standart Operating Procedure (SOP) yang jelas. Sehingga akan mempersulit dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, serta SLF menjadi buntu.

"Ini harus dicarikan jalan keluar," pintanya.

Kemudian ia menuturkan, jika dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menyampaikan jika pada Kamis mendatang akan ada pertemuan bersama Kementerian Kesehatan membahas sebagian hal tersebut.

Baca Juga:
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Ekonomi Jatim Terancam Melambat: DPRD Desak Mitigasi

"Tentu ini angin segar bagi IAI Cabang Trenggalek. Sekaligus upaya meminimalisir para apoteker Trenggalek melakukan eksodus karena problem tesebut," tandasnya.

Ia juga berharap agar ada penertiban PBG terhadap apotik-apotik yang akan berdiri. Tapi yang sudah berdiri tinggal mengurus SLF supaya tidak merugikan pemilik usaha.

"Pendeknya, pengurusan PBG sambil jalan. Namun kalau sudah operasi wajib memiliki PBG," tuturnya.

Sementara itu, Ketua IAI Cabang Trenggalek, Esti Ambar Widya Ningrum membenarkan jika dirinya beserta anggota menyampaikan aspirasi terkait kendala proses perizinan.

"Tentu ini sangat penting karena menyangkut nasib per apotikan di Trenggalek," tandasnya.

Esti menyampaikan, di Trenggalek itu ada sekitar 110 apotek dan beberapa izinnya yang sudah mati. "Kalau memang ada kendala tentu saja kita sampaikan keluhan ini ke dewan," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Siapkan Dua Agenda Besar, Mentrans RI Sebut akan Fokus Revitalisasi dan Transformasi Transmigrasi

Baca Selanjutnya

Wow! MTsN 1 Kota Malang Catat Rata-rata 3 Prestasi Setiap Hari dalam Setahun

Tags:

IAI DPRD trenggalek

Berita lainnya oleh Agus Riyanto

Bupati Trenggalek Tanggapi Kebijakan WFH: Hemat Listrik dan Perjalanan Dinas Jadi Atensi

15 April 2026 16:36

Bupati Trenggalek Tanggapi Kebijakan WFH: Hemat Listrik dan Perjalanan Dinas Jadi Atensi

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

14 April 2026 18:52

Trenggalek Raih Double Winner TOP BUMD 2026

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

14 April 2026 17:10

Menanti Sentuhan Tangan Dingin Ketum Baru Persiga Trenggalek, "On Fire"?

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

5 April 2026 17:43

Rangkaian Muscab, PKB Trenggalek Gelar Penghijuan di Desa Depok Bendungan Usung Spirit "Partai Hijau"

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

4 April 2026 08:04

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek Layangkan Somasi, Persoalkan Keberadaan Showcase

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

3 April 2026 12:28

Pemkab Trenggalek Tunjuk 8 Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Kata Sekda Edi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar