Surat Persetujuan Konfercab NU Banyuwangi Saling Dianulir Dua Kubu PBNU

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Rahmat Rifadin

21 Des 2025 21:49

Thumbnail Surat Persetujuan Konfercab NU Banyuwangi Saling Dianulir Dua Kubu PBNU
Panitia ketika membahas Surat Persetujuan Konfercab NU Banyuwangi, Minggu 21 Desember 2025 (Foto: Hakim Said /Ketik.com)

KETIK, BANYUWANGI – Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berdampak langsung pada pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kabupaten Banyuwangi. Dua kubu PBNU sama-sama menerbitkan surat persetujuan Konfercab, namun pada saat bersamaan juga saling membatalkan keabsahan surat tersebut, Minggu 21 Desember 2025.

Ketua Steering Committee (SC) Panitia Konfercab NU Banyuwangi, Agus Ainul Yaqin Muhtadi, mengungkapkan bahwa panitia menerima tiga surat persetujuan Konfercab dari dua kubu PBNU, disertai surat-surat penegasan yang saling menegasikan.

Menurut Agus, pada tanggal 16 Desember 2025, panitia menerima surat dari PBNU kubu KH. Yahya Cholil Staquf bernomor 4898/PB.03/A.1.01.45/99/12/2025, ditandatangani Ketua Dr. KH. Miftah Faqih dan Sekretaris H. Faisal Saimina.

Surat yang diterbitkan melalui aplikasi DIGDAYA (Digitalisasi Data dan Pelayanan), NU itu menyetujui pelaksanaan Konfercab NU Banyuwangi pada tanggal 7 Januari 2026 mendatang, tanpa mencantumkan lokasi, dengan kewajiban melaporkan hasil konferensi kepada Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga:
Resmikan Gedung Gus Dur RSU Muslimat Ponorogo! Gubernur Khofifah Tegaskan Penguatan Layanan Kesehatan Inklusif Berbasis Keumatan

Sehari berselang, lanjut Agus, pada tanggal 17 Desember 2025, panitia kembali menerima surat dari PBNU kubu KH. Miftahul Ahyar bernomor 4822/PB.01/A.1.01.45/99/12/2025. Surat tersebut menyetujui pelaksanaan Konfercab NU Banyuwangi pada 7 Januari 2026 di Kampus UIMSYA Blokagung, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

Surat itu, sambung Agus, ditandatangani Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, Katib KH. Ahmad Tajul Mufakir, Wakil Ketua Prof. Dr. H. Nizar Ali, serta Wakil Sekretaris Jenderal H. Nur Hidayat, dengan kewajiban melaporkan hasil konferensi kepada Pj Ketua PBNU KH. Zulfa Musthofa.

Masih pada hari yang sama, imbuh Agus, panitia kembali menerima surat persetujuan Konfercab dari kubu KH. Yahya Cholil Staquf. Berbeda dengan surat sebelumnya, kali ini lokasi pelaksanaan disebutkan secara jelas, yakni di Kampus UIMSYA Blokagung.

Lebih lanjut, Agus yang akrab disapa Gus Inul menyebutkan bahwa, polemik tidak berhenti pada terbitnya surat persetujuan tersebut, tapi panitia juga menerima surat penegasan dari masing-masing kubu PBNU yang saling membatalkan keabsahan surat-surat tersebut.

Baca Juga:
Ulama Muda Pecinta NU Usulkan Penetapan AHWA sebagai Majelis Tahkim ‘Aly di Tingkat PBNU

“Dari kubu KH. Miftahul Ahyar, terbit surat bernomor 4820/PB.01/A.11.10.01/99/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025, yang menegaskan moratorium penggunaan aplikasi DIGDAYA NU. Sedangkan, Surat yang ditandatangani manual oleh Rais Aam PBNU KH. Miftahul Ahyar, Katib Aam Prof. Dr. KH. Mohammad Nuh, DEA, Pj Ketua Umum PBNU Dr. (HC) KH. Zulfa Musthofa, dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa seluruh surat PBNU yang terbit melalui aplikasi DIGDAYA sejak 1 Desember 2025 dinyatakan tidak sah,” jelas Gus Inul.

Sebaliknya, kata Agus, kubu KH. Yahya Cholil Staquf juga mengedarkan surat tertanggal 16 Desember 2025 bernomor 4900/PB.01/A.1.01.08/99/12/2025 yang dikirimkan ke seluruh PWNU, PCNU, dan komponen NU se-Indonesia.

“Surat tersebut ditandatangani Rais KH. A. Mu’adz Thohir, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, serta Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Najib Azca, yang menegaskan bahwa surat PBNU hanya sah apabila diterbitkan melalui aplikasi DIGDAYA NU,” beber Agus.

Artinya, imbuh Agus, surat manual yang dikeluarkan kubu Sultan (KH. Miftahul Ahyar) dibatalkan oleh kubu Kramat (KH. Yahya Cholil Staquf). Sebaliknya, surat DIGDAYA dari kubu Kramat juga dinyatakan tidak sah oleh kubu Sultan karena dianggap sudah dimoratorium.

Menyikapi kondisi tersebut, kata Agus, panitia mendorong PCNU Banyuwangi untuk menggelar rapat gabungan Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah pada 19 Desember 2025. Namun rapat tersebut belum menghasilkan keputusan strategis terkait pelaksanaan Konfercab.

“Semua sepakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesejukan. Kesepakatan berikutnya, PCNU akan mengajak seluruh MWCNU untuk duduk bersama dalam rapat lanjutan,” pungkas Agus. (*)

Baca Sebelumnya

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Baca Selanjutnya

Kaleidoskop 2025: Jejak Prestasi Kota Malang, Tembus UNESCO hingga Runner Up Porprov IX

Tags:

Surat Persetujuan Konfercab NU Banyuwangi Saling Dianulir Dua Kubu PBNU Agus panitia

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

10 April 2026 14:02

Kepala BKN Dorong Penguatan ASN di Situbondo, Dukung Program “Naik Kelas”

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar