KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu mencatat adanya penurunan debit sejumlah sumber mata air dalam beberapa tahun terakhir.

Meski tidak signifikan, kondisi ini menjadi perhatian serius dan mendorong langkah revitalisasi berbasis kolaborasi lintas sektor.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan bahwa tren penurunan tersebut masih dalam batas terkendali. 

Namun, upaya pelestarian tetap perlu diperkuat melalui berbagai program, salah satunya gerakan “nguri-uri” atau menjaga keberlangsungan sumber mata air.

“Kami melihat ada penurunan, meskipun tidak terlalu signifikan. Karena itu, kegiatan pelestarian terus didorong agar masyarakat memahami perkembangan kondisi sumber mata air,” ujarnya, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga:
Diduga Gagal Menanjak, Truk Terjun ke Jurang di Giripurno Kota Batu

Politisi Gerindra ini menegaskan, data terkait jumlah dan kondisi sumber mata air menjadi hal penting sebagai dasar perencanaan kebijakan. 

Saat ini, terdapat sekitar 273 titik sumber mata air yang telah terdata, meski jumlah tersebut belum mencakup keseluruhan potensi yang ada.

“Data yang dirilis Sabers Pungli ini penting sebagai baseline awal untuk pemetaan berikutnya. Nantinya perlu diklasifikasikan, apakah itu sumber utama, anak sumber, atau rembesan. Semua harus dihitung secara bersama,” kata Mas Heli, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya air tidak bisa dilakukan secara sektoral. Koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) perlu diperkuat, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang sumber daya air.

Baca Juga:
Jembatan Cangar Titik Rawan, Psikolog Dorong Kampanye Kesehatan Mental Lebih Masif

“Pendekatan sektoral harus dikurangi. Untuk urusan lingkungan dan keberlanjutan, semua pihak harus terlibat,” tegasnya.

Secara umum, lanjutnya, penurunan debit mata air juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti meningkatnya pemanfaatan air hingga alih fungsi lahan di kawasan hulu.

“Tentu ada banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari pemanfaatan yang berlebihan hingga perubahan fungsi lahan. Namun, untuk memastikan penyebabnya, diperlukan kajian teknis lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagai langkah penanganan, Pemkot Batu mulai menggencarkan program revitalisasi kawasan hutan yang menjadi daerah resapan air. Program ini melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH), baik yang telah memiliki izin perhutanan sosial maupun yang belum.

“Kami menggandeng kelompok tani hutan untuk terlibat dalam revitalisasi. Mereka yang sudah memiliki SK perhutanan sosial akan dilibatkan secara aktif,” katanya.

Menurut Mas Heli, konsep revitalisasi yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan nilai ekonomi masyarakat.

Keseimbangan antara fungsi ekologis dan kesejahteraan warga menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Hutan harus tetap berfungsi secara ekologis, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan manfaat ekonomi. Karena itu, jenis tanaman yang dikembangkan harus sesuai dengan kondisi kawasan sekaligus memiliki nilai jual,” tuturnya. (*)