SP3 Barang Haram! Kejari Musi Rawas Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp11,6 M

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Aziz Mahrizal

12 Agt 2025 09:19

Thumbnail SP3 Barang Haram! Kejari Musi Rawas Berkomitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp11,6 M
Tim Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan komitmen menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp11,6 miliar. Senin 11 Agustus 2025.(Foto: Kejari Musirawas)

KETIK, MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas senilai Rp11,6 miliar tidak akan mangkrak. Pihak Kejari menegaskan proses hukum berjalan sesuai jalur dan akan dituntaskan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, menegaskan pihaknya tetap fokus menangani perkara ini meski dihadapkan pada berbagai tekanan publik.

“Kasus ini tetap on the track dan terus berjalan,” tegas Gustian, Senin, 11 Agustus 2025.

Ia menepis anggapan bahwa perkara tersebut berjalan lamban. Menurutnya, tim penyidik telah memeriksa 42 orang saksi dan 2 orang ahli, serta mengumpulkan 95 dokumen sebagai alat bukti.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Terkini, pihak Kejari masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan jumlah pasti kerugian negara.

“Penetapan tersangka hanya bisa dilakukan jika ada minimal dua alat bukti yang sah dan kerugian keuangan negara yang nyata. Setelah hasil audit BPKP keluar, kami akan langsung menetapkan tersangka,” ujarnya.

Gustian menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus ini.

“SP3 adalah barang haram bagi kami. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini berdasarkan bukti hukum yang sah, hasil audit resmi, dan prosedur perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Ia pun meminta dukungan penuh dari masyarakat Musi Rawas agar Kejari dapat terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme.

“Dukungan moral dan partisipasi aktif masyarakat menjadi energi positif bagi kami untuk melawan segala bentuk korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tutupnya.(*)

Baca Sebelumnya

Gula, Diabetes dan Abolisi: Ketika Insulin Menjadi Kambing Hitam

Baca Selanjutnya

Jembatan Darurat Desa Kubung Rampung: Simbol Gotong Royong Warga dan Pemerintah Desa

Tags:

korupsi seragam sekolah Musi Rawas Kejaksaan Korupsi Kejaksaan Negeri Musi Rawas

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar