KETIK, MALANG – Sosialisasi Trans Jatim untuk koridor Malang Raya masih belum maksimal. Proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu hingga kini masih dihiasi oleh penolakan sopir angkot di Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan bahwa sosialisasi menjadi tanggung jawab dari Dishub Provinsi Jatim.
"(Sosialisasi) secara massif belum 100 persen. Ya (menjadi tanggung jawab Dishub Jatim) karena itu programnya Pemprov Jatim," ujarnya, Senin 22 September 2025.
Menurut Widjaja, penolakan sopir angkot atas proyek Trans Jatim merupakan hal yang wajar. Kondisi tersebut acapkali timbul akibat informasi yang disalurkan belum lengkap.
Baca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!"Mengenai penolakan, itu adalah bagian dari hal yang wajar, dinamika apabila seseorang belum mendapatkan informasi yang lengkap. Maka wajar itu ada istilah penolakan," lanjutnya.
Saat ini Dishub Jatim masih melakukan pengumpulan data. Termasuk untuk mencari solusi atas pengelolaan dan kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya yakin persoalan Trans Jatim akan dapat solusi. Trans Jatim adalah transportasi publik yang sangat dibutuhkan. Soal bagaimana treatment dan kesepakatannya, ini masih berlangsung terus dengan Pemprov Jatim," katanya.
Widjaja menjelaskan Dishub Kota Malang telah menyusun skema dan memantau perkembangan Trans Jatim ke depannya.
Baca Juga:
Riset Kolaborasi PTN Jatim Diluncurkan, Gubernur Khofifah Tekankan Kebijakan Berbasis Data"Kami mengikuti, karena dengan angkot sudah memiliki skema dan hasil kajian, apa yang nanti bisa kita kembangkan terkait transportasi publik yang tidak seperti sekarang ini," pungkasnya. (*)