Soroti Tata Kelola TKD, JCW Sebut Perkara Dugaan Korupsi Lurah Tegaltirto Akibat Lemahnya Pengawasan

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

15 Sep 2025 06:03

Thumbnail Soroti Tata Kelola TKD, JCW Sebut Perkara Dugaan Korupsi Lurah Tegaltirto Akibat Lemahnya Pengawasan
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba menyoal lemahnya pengawasan tata kelola TKD. (Foto: Fajar Rianto/Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, Sarjono, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kejahatan ini dilakukan Sarjono saat masih menjabat sebagai Dukuh, di mana ia diduga menjual sebagian aset Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Candirejo, Tegaltirto, Berbah, Sleman.

Kejati DIY menyebut perbuatan Sarjono telah merugikan keuangan negara hingga Rp733.084.739. Penahanan ini sekaligus menambah daftar panjang lurah di wilayah Sleman yang terjerat kasus korupsi TKD.

Lemahnya Pengawasan

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba, dalam keterangannya Minggu malam 14 September 2025,  menyampaikan, terungkapnya perkara yang menyeret Sarjono sebagai tersangka membuktikan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan TKD selama ini.

Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan, termasuk mekanisme perizinan pemanfaatan TKD.

Baharuddin menambahkan, modus operandi yang dilakukan Sarjono patut diduga telah direncanakan sebelumnya dan dalam prosesnya melalui beberapa tahapan.

Menurut Baharuddin, berdasarkan keterangan Kejati DIY, kasus korupsi ini terjadi pada tahun 2010.

Baca Juga:
Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Dengan kata lain peristiwa tersebut terjadi sebelum adanya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Atau jauh sebelum adanya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, yang menggantikan peraturan sebelumnya seperti Pergub No 34 Tahun 2017.

"Sebelum adanya sejumlah aturan perundangan tadi, pengawasan terhadap penggunaan TKD kemungkinan lebih kendor lagi," ujar Baharuddin.

Ia meyakini, diduga masih banyak oknum lain yang melakukan modus kejahatan serupa dan belum terungkap hingga saat ini.

"Kemungkinan di tempat lainnya masih ada oknum yang diduga telah menyalahgunakan kesempatan seperti Sarjono ini. Namun belum terendus kasus kejahatannya," beber Baharuddin.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk menelusuri kasus-kasus semacam ini.

Perlu Lembaga Pengawas Khusus

Sementara itu untuk mengatasi terulangnya kasus korupsi TKD ke depannya, Baharuddin menyarankan agar Gubernur DIY membentuk lembaga khusus yang berfokus mengawasi pemanfaatan tanah tersebut.

Menurutnya, fungsi pengawasan yang dijalankan oleh inspektorat di masing-masing daerah maupun legislatif belum berjalan efektif.

"Jika berharap kepada inspektorat pada masing-masing daerah yang ada di Pemda DIY, belum berjalan secara efektif," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, selama fungsi pengawasan belum optimal, kasus tindak pidana korupsi pada pemanfaatan TKD di DIY akan terus berulang. (*)

Baca Sebelumnya

Tiga Warga Disabilitas Gembira, Bupati Sidoarjo Subandi Bantu Kursi Roda

Baca Selanjutnya

Bupati Subandi Dampingi Deltras Arungi Kompetisi, Laga Perdana Lawan Persela

Tags:

Korupsi Lurah Tegaltirto Sarjono Tanah Kas Desa TKD Kejati DIY Sleman Jogja Corruption Watch JCW Baharuddin Kamba Pengawasan Perdais UU Keistimewaan DIY Pemda DIY Pemkab Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar