Banner #GerebekBatu

Gerebek Batu

Soroti Portal Alun-alun Kota Batu, Pengaduan Publik: Itu Jalan Umum Bukan Lahan Parkir

9 Desember 2025 14:25 9 Des 2025 14:25

Thumbnail Soroti Portal Alun-alun Kota Batu, Pengaduan Publik: Itu Jalan Umum Bukan Lahan Parkir
Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno. (Foto: dok Sudarno)

KETIK, BATU – Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno, angkat bicara ihwal pemasangan portal parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. Ia menegaskan bahwa jalan umum yang diportal tersebut bukanlah area parkir.

"Jalan Sudiro dan Munif di Kota Batu, juga pintu masuk jalan Gajah Mada bukanlah area parkir khusus," ucap Sudarno, Selasa, 9 Desember 2025.

"Ada sejumlah aktivitas lain yang menggunakan ruas jalan tersebut, mulai dari aktivitas ibadah warga sampai pelaku UMKM menuju lapaknya. Ini juga menjadi alternatif akses jalan menuju PDAM juga rumah sakit," sambungnya.

Sudarno mengaku bisa mengerti alasan di balik kebijakan pemasangan portal parkir tersebut. Hal ini, menurutnya, bisa meminimalisir kebocoran pendapatan retribusi parkir di kawasan tersebut.

"Namun, dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan dari petugas saya yakin bisa menambah PAD," tuturnya.

Lebih lanjut, Sudarno menyebut bahwa polemik soal pemasangan portal parkir ini bisa diredam. Kuncinya, ia menambahkan, adanya komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang terdampak kebijakan ini.

"Menurut saya, perlu koordinasi lebih mendalam, juga sosialisasi yang betul-betul matang sebelum program tersebut dilaksanakan. Jadi tidak ada pihak, terutama warga, yang tidak mengerti dan dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Kota Batu," tuturnya.

"Sosialisasi kepada warga terdampak harus terus-menerus. Jangan sampai berdampak menjadi akumulasi kekecewaan warga. Saya rasa Pemerintah Kota Batu mampu menjawab hal tersebut dengan baik," ia menandaskan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gerebek Batu GerebekBatu Alun Alun Kota Batu Kota Batu parkir