Soal Temuan Alamat Ganda, Kadispendukcapil Surabaya Buka Suara

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

25 Jul 2025 17:03

Thumbnail Soal Temuan Alamat Ganda, Kadispendukcapil Surabaya Buka Suara
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Eddy Christijanto. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengungkapkan temuan mencengangkan di sejumlah wilayah Kota Pahlawan.

Ia mendapati banyak rumah warga yang tercatat menggunakan alamat yang sama, meskipun secara fisik bangunannya berbeda dan terpisah

Satu alamat rumah tercatat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan dalam satu deret bangunan berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Eddy Christijanto mengaku telah memberlakukan pembatasan dalam pengajuan dokumen kependudukan.

Eddy menegaskan bahwa penambahan atau pemecahan KK tidak akan diproses jika terdapat lebih dari tiga KK dalam satu alamat.

“Permohonan tambah KK atau pecah KK tidak diproses pada alamat yang ada lebih dari 3 KK,” tegas Eddy pada Jumat 25 Juli 2025.

Adanya temuan ini, Eddy akan bergerak secara aktif melakukan penertiban terhadap KK yang tidak sesuai dengan alamat domisili sebenarnya.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menonaktifkan KK tersebut hingga pemiliknya memperbarui alamat sesuai tempat tinggal mereka.

“Terhadap KK yang tidak berada di alamat tersebut, dilakukan penonaktifan sampai mereka melakukan perubahan alamat KK sesuai dengan alamat domisili,” jelasnya.

Eddy juga menjelaskan bahwa kewenangan penomoran rumah bukan berada di Dispendukcapil, melainkan menjadi ranah Dinas Cipta Karya atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP).

Menurutnya,  bila terdapat rumah-rumah yang memiliki nomor sama, warga diminta mengajukan permohonan perubahan melalui jalur pemerintahan setempat.

“Kalau ada rumah nomor yang sama, diajukan melalui kelurahan dan kecamatan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan DPRKPP dan survei lapangan,” jelas Eddy.

Proses verifikasi di lapangan akan dilengkapi dengan dokumen administratif sebagai dasar perubahan resmi. Setelah peninjauan selesai, akan dibuatkan berita acara perubahan serta surat keputusan dari pihak berwenang.

“Dan akan dibuatkan berita acara perubahan nomor dan surat keputusan terkait penomoran tersebut,” ujarnya.

Dengan dasar dokumen itu, barulah Dispendukcapil dapat melakukan pencatatan pada sistem administrasi kependudukan secara resmi.

Eddy berharap masyarakat aktif dalam melaporkan kondisi faktual tempat tinggal mereka agar ketertiban administrasi bisa terwujud.

“Setelah itu Dispendukcapil akan melakukan pencatatan ke dalam sistem administrasi berdasar permohonan warga masyarakat,” pungkasnya.

Dispendukcapil mengajak seluruh warga untuk tidak hanya taat administrasi, tapi juga turut serta menjaga validitas data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang akurat dan adil.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya mengungkap fenomena satu alamat rumah berderet bangunan berbeda digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK), bahkan hingga belasan. Padahal, berdasarkan aturan administrasi kependudukan satu alamat maksimal digunakan oleh tiga KK.(*)

Baca Juga:
Penemuan Jenazah di Bawah Jembatan Tol Wonocolo Surabaya, Tim 112 Segera Evakuasi
Baca Juga:
Kota Surabaya dan Malang Diprakirakan Cerah 14 April 2026, Cek Info Cuaca Jawa Timur
Baca Sebelumnya

Pelaku Pelecehan Anak Kandung di Jombang Divonis 15 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Baca Selanjutnya

Artis Ini Liburan di TPA Kota Madiun, Kaget Tidak Bau Bahkan Jadi Destinasi Wisata

Tags:

Komisi A DPRD Surabaya alamat ganda alamat ganda Surabaya DPRD Surabaya surabaya Eddy Christijanto dispendukcapil

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar