KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengubah skema seleksi jalur prestasi akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kini, penilaian tidak lagi sepenuhnya bergantung pada nilai rapor, melainkan dikombinasikan dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa komposisi penilaian terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai TKA. Sebelumnya, seleksi jalur prestasi akademik menggunakan 100 persen nilai rapor.
“Komposisinya sekarang 60 persen dari rapor dan 40 persen dari TKA. Ini yang menjadi dasar penilaian untuk jalur prestasi akademik,” ujar Febrina, Jumat, 1 Mei 2026.
Menurutnya, dimasukkannya hasil TKA bertujuan memberikan gambaran yang lebih komprehensif terhadap mutu pendidikan, sekaligus mendorong motivasi belajar siswa.
Ia menambahkan, penentuan proporsi tersebut telah melalui kajian bersama para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan dinilai sudah proporsional. Hasil TKA jenjang SD saat ini masih dalam proses dan dijadwalkan keluar pada bulan depan.
Baca Juga:
Forum Sepak Bola Jatim Desak PSSI Segera Gelar Kongres PemilihanFebrina juga menyebutkan bahwa pelaksanaan TKA untuk jenjang SD hingga SMP telah selesai. Namun, Dispendik masih membuka kesempatan bagi siswa yang belum mengikuti ujian untuk mengikuti TKA susulan pada 11–19 Mei 2026.
“Suasananya sama seperti tes utama, hanya jumlah pesertanya lebih sedikit. Kami ingin memastikan semua siswa tetap memiliki kesempatan yang sama,” jelasnya.
Sekitar 60 siswa jenjang SMP dijadwalkan mengikuti TKA susulan, sementara data peserta dari jenjang SD masih terus diperbarui.
Di sisi lain, jalur penerimaan dalam SPMB 2026 tidak mengalami perubahan. Jalur yang tersedia tetap meliputi afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
Baca Juga:
Persebaya vs PSBS, Bernardo Tavares Ingatkan Pemain Jangan Remehkan LawanKetua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai kebijakan tersebut sudah tepat karena tetap menempatkan nilai rapor sebagai komponen utama.
“Pembobotan terbesar memang seharusnya pada rapor, karena mencerminkan proses belajar siswa selama di sekolah,” ujarnya.
Ia juga menilai hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.
“Nilai TKA ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (*)