Skandal Kredit Bank Pemerintah, Kejati Sumsel Tahan 5 Pejabat

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Rahmat Rifadin

8 Apr 2026 20:45

Thumbnail Skandal Kredit Bank Pemerintah, Kejati Sumsel Tahan 5 Pejabat
Tersangka kasus dugaan kredit bermasalah bank pemerintah digiring petugas Kejati Sumsel menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif, Selasa 7 April 2026. (Foto: Penkum Kejaksaan tinggi Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bergerak cepat mengusut dugaan skandal kredit bermasalah yang menyeret dua perusahaan, PT BSS dan PT SAL. Dalam perkembangan terbaru, tujuh dari delapan tersangka memenuhi panggilan penyidik, dengan lima di antaranya langsung ditahan.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari salah satu bank milik pemerintah pada periode 2010 hingga 2017.

“Tim penyidik telah memanggil delapan tersangka. Tujuh hadir, satu tidak karena sedang menjalani perawatan medis di Jakarta,” ujar Ketut dalam keterangan pers, Selasa 7 April 2026 malam.

Para tersangka yang hadir berasal dari jajaran internal Bank BRI, mulai dari Kepala Divisi Agribisnis, Kepala Divisi Analisa Risiko Kredit (ARK), Wakil Kepala Divisi, hingga Group Head Divisi Agribisnis. Posisi strategis mereka diduga berkaitan langsung dengan proses persetujuan kredit yang kini menjadi sorotan.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal Sungai Musi, Nilai Capai Ratusan Miliar

Dari hasil pemeriksaan intensif, lima tersangka yakni KW, SL, WH, IJ, dan MS dinyatakan sehat dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses berjalan optimal,” tegas Ketut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, KA dan TP, tidak ditahan dengan alasan kondisi kesehatan. KA diketahui mengidap penyakit jantung, sedangkan TP menderita penyakit autoimun. Selain faktor medis, penyidik juga mempertimbangkan adanya jaminan dari keluarga dan kuasa hukum.

Meski demikian, Kejati memastikan tidak ada perlakuan khusus dalam proses hukum.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Pastikan Laporan Dugaan di Pagar Alam Tak Terbukti

“Walaupun tidak dilakukan penahanan, proses penyidikan terhadap keduanya tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Satu tersangka lainnya yang belum hadir akan dijadwalkan ulang pemanggilannya setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.(*) 

Baca Sebelumnya

Wisata Lokal Ramai, Turis Asing ke Halsel Juga Tetap Jalan

Baca Selanjutnya

Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Tags:

Kejaksaan Tinggi Sumsel Korupsi Perbankan Bank Plat Merah

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

17 April 2026 20:35

Plea Bargaining Jadi Solusi Cepat, Jampidum Apresiasi Kejari Palembang

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

17 April 2026 17:01

Kekuatan Penuh Kembali, Sumsel United Incar Hattrick Kemenangan atas Persikad

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

16 April 2026 20:19

Modus “Belanja Cantik” Berujung Pidana, Member Toko Emas di Palembang Jadi Terdakwa

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

16 April 2026 20:03

Kades Permata Baru Palembang Diseret ke Meja Hijau, Dana Desa Diduga Dipakai Bayar Utang hingga Biaya Kabur

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

16 April 2026 19:39

Pengakuan Terdakwa Erwin di Sidang Pembunuhan Jakabaring Palembang: Reflek yang Mulia, Saya Menyesal

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

15 April 2026 20:40

Hakim Tolak Praperadilan, Kejati Sumsel Lanjutkan Kasus Suap Irigasi Muara Enim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend