SK 22 Guru PPPK Formasi 2021 di Abdya Diperpanjang hingga 2030

Editor: T. Rahmat

3 Feb 2026 19:34

Thumbnail SK 22 Guru PPPK Formasi 2021 di Abdya Diperpanjang hingga 2030
Sekda Abdya menyerahkan SK perpanjangan untuk guru PPPK di Abdya. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) bagi 22 guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021 tahap pertama untuk periode 2026–2030.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian status kepegawaian sekaligus menjamin keberlanjutan layanan pendidikan dasar di Abdya.

Penyerahan SK perpanjangan masa kerja dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, Selasa (3/2/2026), di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala BKPSDM Abdya, Nur Afni Muliana, serta sejumlah pejabat terkait.

Sebanyak 22 guru tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak setelah menuntaskan masa kerja lima tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur skema PPPK. Perpanjangan ini menandai kesinambungan pengabdian tenaga pendidik di tengah tantangan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan dasar di daerah.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Dalam sambutannya, Amrizal menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja guru PPPK bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan, khususnya pada jenjang dasar yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia.

“Perpanjangan masa kerja ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian kerja bagi guru, sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal,” ujar Amrizal.

Ia menambahkan, keberlanjutan pengabdian guru PPPK sangat berperan dalam menjaga kualitas pembelajaran dan kesinambungan proses pendidikan, terutama di sekolah-sekolah dasar yang menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda.

Pada kesempatan tersebut, para guru PPPK juga diingatkan untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, kepastian status harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab moral sebagai pendidik.

Baca Juga:
Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

“Jadikan perpanjangan kontrak ini sebagai motivasi untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan menjadi teladan, tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah hadir dalam menjaga kesinambungan layanan pendidikan, khususnya di wilayah Abdya.

Di tengah perhatian nasional terhadap penguatan kualitas guru dan kepastian karier aparatur non-PNS, langkah Pemkab Abdya tersebut menjadi bagian dari upaya memperkokoh fondasi pendidikan dasar secara berkelanjutan. (*)

Baca Sebelumnya

Bedah Kinerja di Masa Non-Tahapan, Panwaslih Simeulue Gelar Ngabuburit Pengawasan

Baca Selanjutnya

Kunjungi Masjid Al-Mujahidin Singkohor, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil

Tags:

guru PPPK Aceh Barat Daya abdya Aceh SK Guru

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar