KETIK, MALANG DISCLAIMER - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang siswi kelas 10 SMA berinisial FAH (15) ditemukan meninggal di dalam kamar mandi rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 01.20 WIB dinihari. 

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh ayah kandungnya berinisial HF (44). Saat menuju ke kamar mandi, ia mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi gantung diri.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan, saat itu HF terbangun dari tidur dan mendapati korban tidak berada di kamar tidurnya. 

"Setelah itu, HF mencari keberadaan anaknya di kamar mandi dan ternyata pintunya tertutup rapat. Ia memanggil tetapi tidak ada sahutan atau jawaban sama sekali dari dalam kamar mandi," jelasnya saat dikonfirmasi oleh Ketik.com, Kamis, 4 Juni 2026. 

Baca Juga:
Dalami Pembobolan Toko HP di Kota Malang, Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV

Karena curiga, ia mengintip dan melihat ada baju yang menggantung. Ia pun langsung mendobrak pintu kamar mandi dan melihat kondisi anaknya telah meninggal dunia.

"Kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya ayah dan ibu korban memotong tali yang dibuat gantung diri dan menurunkan jenazah korban," terangnya. 

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, korban diketahui tengah mengikuti ujian sekolah. Namun pada Rabu, 3 Juni 2026 kemarin, korban membolos karena laptopnya rusak. 

"Korban memiliki riwayat sakit lambung dan laptopnya juga rusak. Menurut keterangan tetangga, bahwa korban ini juga sering melamun," ungkapnya. 

Baca Juga:
Jangan Panik! Polresta Malang Kota Tegaskan Teror Maling Pocong Cuma Hoaks

Sementara itu, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum.

"Keluarga tidak bersedia jenazah korban divisum dan dikuatkan dengan adanya surat pernyataan. Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian dimakamkan," pungkasnya. (*)