KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) terus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Hal itu tercermin saat Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam rangkaian Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2026 di Halaman Kantor Pertanahan Kota Batu, Kamis, 24 September 2026.

Pada program PTSL tahun 2026, Kota Batu menargetkan penerbitan sebanyak 500 sertifikat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 sertifikat diserahkan kepada masyarakat pada momentum Hantaru 2026.

Penyerahan tersebut mencakup 70 sertifikat bagi warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, serta 30 sertifikat untuk masyarakat Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, keberadaan sertifikat tidak hanya menjadi dokumen kepemilikan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap aset yang dimiliki masyarakat. Karena itu, kepastian hukum atas tanah menjadi bagian penting dalam pelayanan pertanahan.

Baca Juga:
Genjot PAD, Pemkot Batu Siap Optimalkan Sektor Pariwisata, UMKM, dan Aset Daerah

“Dengan sertifikat ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat,” ujar Cak Nur, sapaanya.

Pemkot Batu juga terus membangun koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Batu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi tersebut diarahkan agar proses pelayanan pertanahan dapat berlangsung lebih mudah, cepat, dan terbuka.

“Kami terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan agar pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Hantaru 2026 yang mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”.

Baca Juga:
340 Warga Kota Batu Tercatat ODGJ Termasuk Usia Remaja, Stres dan Faktor Ekonomi Jadi Pemicu

Sejalan dengan tema tersebut, Pemkot Batu menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dalam pelayanan pertanahan agar semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Ari Wahyudi, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta pemangku kepentingan terkait. (*)