Simpan Sabu di Kotak Es Krim, Seorang Nenek Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Naufal Ardiansyah

1 Agt 2024 15:05

Thumbnail Simpan Sabu di Kotak Es Krim, Seorang Nenek Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Tersangka K saat diintrogasi Kapolres Bangkalan (1/8/2024). (Foto: Humas Polres Bangkalan)

KETIK, BANGKALAN – Banyak cara para pengedar narkoba menyimpan barang haram supaya tidak ketahuan Polisi. Seperti yang dilakukan perempuan 55 tahun ini misalnya.

Agar bisa mengelabuhi aparat kepolisian dan tidak diketahui orang, dia menyimpan 4 klip sabu siap edar di dalam kotak es krim.

Perempuan dengan inisial K yang sudah memiliki empat cucu ini dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan di dalam rumah kosnya, Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan,  jika perempuan yang sudah ditinggal mati suaminya ini mengaku terpaksa menjual sabu-sabu karena desakan kebutuhan ekonomi, untuk menghidupi anak-anaknya.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Sampang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 3 Kg Sabu

"Sabu yang kami amankan saat pengeledahan seberat 1,98 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil," jelas Kapolres Bangkalan, Kamis (1/8/2024).

AKBP Febri juga menjelaskan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu.

"Tersangka pernah ditahan sebelumnya karena kasus narkoba. Tampaknya dia belum jera dan masih menjual sabu-sabu. Dia menjual barang dari temannya yang sedang mendekam di lapas," tambah AKBP Febri.

Polisi masih memburu satu tersangka lain yang menjadi perantara antara pelaku dan bandar yang berada di lapas.

Baca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim Palembang

"Ada satu tersangka lain yang masih buron. Dia yang memberikan paket sabu-sabu siap edar ke pelaku berinisial K. Saat ini, masih dalam pengejaran," ulasnya.

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara. Sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Baca Sebelumnya

Semester I 2024, Baznas Kabupaten Malang Sudah Kumpulkan Rp5,8 Miliar

Baca Selanjutnya

Datangkan Penegak Hukum, Pj Bupati Bondowoso Ingatkan Kades Tak Korupsi

Tags:

satresnarkoba Polres Bangkalan bandra sabu Residivis

Berita lainnya oleh Ismail Hasyim

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

12 April 2026 14:03

Usai Klarifikasi di KPK, Haji Her Disambut Antusias Warga di Blega

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

10 April 2026 08:02

Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan Disorot, LSM Kritik Keras Kinerja Kejaksaan

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

8 April 2026 17:33

Tak Perlu Antre Lama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Sebut Klaim Bisa Lewat Antrean Online

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

7 April 2026 14:23

Cukup Bayar Rp75.600 per 9 Bulan, Pekerja Informal Bisa Nikmati Perlindungan Penuh Jamsostek

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

6 April 2026 22:25

Ulama Se-Madura Raya Usulkan Muktamar NU Ke- 35 di Demangan Bangkalan

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

6 April 2026 15:31

Saksi IF Dinilai Tak Memberatkan 3 Terdakwa Dugaan Penyimpangan Aset BUMD Bangkalan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar